TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djanegara berharap anggota BPK anyar segera terpilih. Sebab, masa jabatan anggota periode ini segera habis, yaitu pada 16 Oktober 2019, tepat sebulan lagi.
Menurut Mooermahadi, semestinya, para pengurus periode berikutnya sudah terpilih pada 16 September 2019. Berdasarkan peraturan perundangan, hal tersebut dimaksudkan agar tidak ada kekosongan jabatan di lembaga auditor negara tersebut.
"Memang sekarang sudah terlambat, tapi jangan sampai ada kekosongan, paling tidak 16 Oktober sudah dilantik yang baru," ujar Moermahadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2019.
Dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen hari ini, Moermahadi memang sudah berpamitan dengan para anggota DPR. Ia mengatakan, Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2019 itu adalah yang terakhir dari BPK periodenya.
"Kami perlu menyampaikan bahwa IHPS I Tahun 2019 ini merupakan laporan capaian kinerja terakhir dari pimpinan BPK 2014-2019. Kami selaku pimpinan BPK mohon pamit dan undur diri," kata Moermahadi.
Anggota BPK periode 2015-2019 mengapresiasi dukungan dan bantuan dari pimpinan DPR dan jajaran DPR selama masa kepemimpinan. "Masih banyak pekerjaan rumah kami dalam mendorong pengelolaan keuangan negara sesuai dengan renstra BPK 2015-2019," kata Moermahadi.
Pemiihan anggota BPK anyar memang sudah molor dari jadwal yang telah dirancang DPR. Saat ini, posisi nama-nama bakal anggota BPK itu masih berada di level Dewan Perwakilan Daerah alias DPD untuk diuji. “DPD sedang menggelar tes uji kelayakan dan kepatutan bagi 62 nama calon anggota BPK. Hari ini adalah hari kedua,” kata Wakil Ketua Komite IV DPD Ayi Hambali kepada Tempo, Selasa, 17 September 2019.
Ayi menjelaskan, sesuai dengan jadwal DPD, tes uji kelayakan dan kepatutan bakal rampung sebelum DPR menggelar rapat paripurna untuk menetapkan lima anggota BPK yang terpilih. Setelah uji kelayakan digelar, DPD berencana menghelat rapat pleno untuk merangking 62 calon anggota BPK.
Ia memastikan pada 18 hingga 19 September, hasil tes tersebut sudah bisa dibahas dalam rapat paripurna. “Setelah disetujui, baru diserahkan ke DPR,” ujarnya. Adapun 62 nama yang kini tengah diproses di DPD itu ialah nama-nama yang sebelumnya disetor oleh pimpinan DPR. Di sisi lain, dua pekan lalu, Komisi XI menggelar tes uji kelayakan bagi 32 nama calon anggota BPK.
Komisi XI sebagai pemilik hajat sedang mengejar tenggat proses penetapan pemilihan anggota BPK. Berdasarkan undang-undang Nomor 15 Tahun 2006, anggota BPK periode baru mesti dipilih selambat-lambatnya sebulan sebelum periode anggota BPK lama berakhir.
CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY