Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh Label Halal Daging Impor, DPR Tuding Mendag Gegabah

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Kuota Impor Daging Tetap
Kuota Impor Daging Tetap
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan akan merevisi kembali Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 29/2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan. Permendag tersebut belakangan memicu polemik di tengah masyarakat karena menghilangkan pasal yang mewajibkan dan mengatur pencantuman label halal pada kemasan produk hewan impor.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi VI DPR RI Abdul Wachid menyebut, Permendag No.29/2019 merupakan beleid paling kontroversial yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Pasalnya, beleid tersebut dinilai telah mencederai masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

“Mendag sudah sering mengeluarkan kebijakan kontroversial, terutama soal impor pangan. Namun, untuk kali ini benar-benar sembrono karena bukan lagi bicara kerugian bagi petani atau masyarakat. Ini menyangkut status halal yang jadi hal paling dasar bagi mayoritas masyarakat Indonesia,” katanya kepada Bisnis.comSenin 16 September 2019 malam.

Untuk itu, Abdul meminta Presiden Jokowi memberikan teguran keras terhadap Mendag yang dinilai gegabah dalam mengeluarkan suatu kebijakan. Menurutnya, dikeluarkannya Permendag No. 29/2019 kian mencoreng pemerintah yang saat ini sedang diterpa serangkaian masalah terkait dengan kebijakan pangan.

“Ini jelas mencoreng pemerintahan, harus ada ketegasan. Kami pun demikian, kami tak ingin kecolongan pada akhir masa jabatan kami yang akan berakhir sebentar lagi [Oktober 2019],” ujar Abdul Wachid.

Senada dengan Abdul, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai dihapusnya pasal yang mengatur tentang yang mewajibkan dan mengatur pencantuman label pada kemasan produk hewan impor Permendag No. 29/2019 merupakan hal yang keliru. Dia menilai, pasal yang ada pada beleid sebelumnya sudah seharusnya tidak dihapus walaupun tak berkaitan langsung dengan kegiatan ekspor maupun impor hewan dan produk hewan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kesannya gegabah, karena persepsi publik mengenai [penghapusan label produk hewan impor], khususnya label halal itu bisa macam-macam atau multitafsir,” katanya kepada Bisnis.com.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan, Kemendag saat ini tengah menyiapkan beleid baru yang akan memberikan penegasan bahwa produk daging impor yang masuk ke Indonesia harus memenuhi persyaratan halal lewat penambahan pasal baru. “Akan segera kami siapkan satu pasal [tambahan], agar tak ada lagi kekisruhan [di tengah masyarakat],” katanya di Jakarta, Senin 16 September 2019. 

Wisnu menjelaskan, selama ini produk daging impor yang akan masuk ke Indonesia terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian. Adapun, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah adanya jaminan mengenai status kehalalan yang ditunjukkan dengan label halal.

Rekomendasi impor produk hewan diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 34/2016 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia. Beleid tersebut tercatat telah mengalami revisi sebanyak satu kali melalui Permentan No. 23/2018.

Pasal yang mewajibkan dan mengatur pencantuman label pada kemasan produk hewan impor dihilangkan, kata Wisnu, lantaran tumpang tindih dengan regulasi lain yang secara khusus mengatur perdagangan produk hewan di Tanah Air. Regulasi yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal, Peraturan Pemerintah (PP) No. 69/1999 tentang Label dan Iklan Pangan, dan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) No. 31/2018 tentang Label Pangan Olahan.

Wisnu juga menegaskan, penerbitan Permendag 29/2019 tak ada kaitannya dengan kekalahan Indonesia dalam sengketa perdagangan nomor DS484 dengan Brasil terkait hambatan impor produk ayam. Dia menyebut, Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) tidak mempermasalahkan persyaratan label halal yang diminta oleh suatu negara.

BISNIS 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PT Suri Nusantara Sebut Tahun Ini Tidak Dapat Izin Impor Daging Kerbau

21 hari lalu

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin  Limpo melakukan sidak ketersediaan daging  di gudang PT. Suri Nusantara Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, (18/3).
PT Suri Nusantara Sebut Tahun Ini Tidak Dapat Izin Impor Daging Kerbau

Tidak disebutkan detail kapan izin impor daging kerbau diberikan.


Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

27 hari lalu

Petugas melakukan pengecekan saat membongkar daging kerbau beku impor di New Priok Container Terminal One (NPCT1) - Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 12 April 2023. Sebanyak 18.000 ton daging kerbau tersebut didatangkan untuk memenuhi cadangan stok daging nasional guna mencukupi kebutuhan dalam negeri, terutama saat Ramadan dan menjelang Idulfitri yang permintaannya relatif cukup tinggi. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

Asosiasi Impor Daging Indonesia ajukan permohonan izin impor daging kerbau. Berjanji bisa menjual di bawah HET.


Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

29 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau harga bahan pokok di Pasar Klender SS, Jakart, Senin 26 Februari 2024. Zulkifli Hasan mengatakan, kenaikan harga bahan pokok sebelum Ramadan sudah menjadi permasalahan tahunan yang dihadapi masyarakat, menurutnya hal ini berkaitan dengan peningkatan permintaan yang melonjak. TEMPO/Tony Hartawan
Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan menggandeng Kepolisian untuk menjaga stabilitas bahan pokok selama Lebaran 2024.


Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

32 hari lalu

Anggota Paskibra mengibarkan bendera Merah Putih di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Selatan, Rabu 17 Agustus 2022. Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pihak Otorita IKN Nusantara melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih pertama di kawasan titik nol IKN Nusantara yang melibatkan seluruh pekerja proyek, TNI, POLRI, Pemerintah Kecamatan,pelajar dan tokoh adat serta tokoh masyarakat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan presiden terpilih Pilpres 2024 melihat perkembangan pembangunan IKN pada Senin, 18 Maret 2024.


Ramadan di Bali, Junjung Toleransi dan Lintas Agama Sama-sama Berburu Takjil

34 hari lalu

Umat Islam menggelar makan bersama atau megibung saat berbuka puasa di Masjid Baitul Makmur, Denpasar, Bali, Jumat 8 April 2022. Kegiatan megibung yang digelar saat waktu berbuka puasa tersebut untuk menyemarakkan bulan Ramadhan 1443 Hijriah dan sekaligus ajang menjalin silaturahmi. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Ramadan di Bali, Junjung Toleransi dan Lintas Agama Sama-sama Berburu Takjil

Menjalankan ibadah puasa Ramadan di Bali pun menarik. Toleransi yang dijunjung tinggim bahkan warga lintas agama sama-sama berburu takjil.


Bapanas Sebut Daging Impor Sedang OTW, Pekan Kedua Ramadan Masuk

36 hari lalu

02-peris-dagingSapiImpor
Bapanas Sebut Daging Impor Sedang OTW, Pekan Kedua Ramadan Masuk

rief Prasetyo Adi mengatakan daging impor dari sektor swasta akan masuk pada pekan kedua atau ketiga ramadan di tengah tingginya harga.


Terkini: Dampak Ekonomi Konser Taylor Swift dan Coldplay di Singapura Tembus Rp 11 Triliun, Harga Tiket Promo AirAsia Rute Internasional Mulai Rp 990 Ribuan

37 hari lalu

Taylor Swift tampil dalam konser
Terkini: Dampak Ekonomi Konser Taylor Swift dan Coldplay di Singapura Tembus Rp 11 Triliun, Harga Tiket Promo AirAsia Rute Internasional Mulai Rp 990 Ribuan

LPM FEB UI meneliti dampak ekonomi dari konser Taylor Swift dan Coldplay di Singapura. Perhelatan konser dua bintang dunia tersebut tembus Rp 11 T.


Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

37 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

Mendag Zulkifli Hasan nyatakan Permendag 36/2023 akan ditunda sebagian. Ini peraturan soal apa? Begini bunyi aturannya.


Mendag Zulkifli Hasan Tanggapi Minyak Makan Merah: Bagus Sekali

38 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Mendag Zulkifli Hasan Tanggapi Minyak Makan Merah: Bagus Sekali

Zulkifli Hasan tidak menjelaskan secara detail mengenai bagaimana pendistribusian minyak makan merah nantinya.


Mendag Zulkifli Hasan Sebut Alasan Cabai Mahal: Pertanian Indonesia Masih Tergantung Cuaca

38 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berbicara dengan pedagang saat meninjau harga sembako di Pasar Jaya Cibubur, Jakarta Timur, Kamis 16 Juni 2022. Dalam inspeksi dadakan kali ini Zulkifli Hasan meninjau harga bahan pangan seperti beras, minyak kemasan, minyak curah, daging, dan cabai yang mengalami kenaikan. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Alasan Cabai Mahal: Pertanian Indonesia Masih Tergantung Cuaca

Zulkifli Hasan mengatakan RI harus mengembangkan pertanian terutama cabai yang tidak terpengaruh dengan cuaca.