TEMPO.CO, Jakarta - PT Sampoerna Agro Tbk, yang dikendalikan Keluarga Putera Sampoerna, mengklarifikasi penyegelan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap kantor cucu perusahaan mereka, PT Hutan Ketapang Industri, di Ketapang, Kalimantan Barat. Penyegelan dilakukan KLHK sebagai bentuk penegakan hukum sehubungan dengan kebakaran hutan dan lahan.
Ketika ditanya mengenai penyegelan ini, Head of Investor Relations Sampoerna Agro, Michael Kesuma, mengatakan perusahaannya senantiasa menerapkan prinsip-prinsip sustainable best practices dalam menjalankan pengelolaan usaha perkebunan. “Termasuk dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin, 16 September 2019.
Dua hari sebelumnya, KLHK menyegel 43 perusahaan di beberapa daerah yaitu dua perusahaan di Jambi, lima di Riau, dan sisanya di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
Adapun lahan yang disegel terdiri dari lahan sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI). Dari puluhan perusahaan itu, Direktur Penegakan Hukum Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani menyebut ada perusahaan asal Malaysia dan Singapura di antaranya PT Hutan Ketapang Industri.
Berdasarkan Laporan Tahunan 2012 Sampoerna Agro yang ada di situs resmi mereka, kepemilikan Sampoerna Agro di Hutan Ketapang Industri bermula pada Juli 2012 saat mereka mengakuisisi 100 persen saham perusahaan tersebut lewat anak perusahaan mereka, PT Sungai Menang. Saat itu, 99,8 persen saham Hutan Ketapang Industri dikuasai PT Kertas Basuki Rahmat Indonesia Tbk.
Pemberitahuan akuisisi ini kemudian disampaikan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagaimana diatur Undang-Undang. Dalam kesimpulannya, KPPU menyatakan tidak terdapat kekhawatiran adanya dugaan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat akibat Pengambilalihan atau akuisisi saham perusahaan Hutan Ketapang Industri oleh Sungai Menang.
Laporan Keuangan Sampoerna Agro juga menyebutkan kepemilikan Sampoerna Agro di Hutan Ketapang Industri mencapai 99,99 persen. “Kami juga memutuskan untuk memperluas bisnis karet kami dengan mengakuisisi PT Hutan Ketapang Industri (HKI), yang memberikan akses ke lebih dari 100 ribu hektar lahan di Kalimantan Barat untuk penanaman karet. Keputusan ini diresmikan pada 28 Mei 2012 ketika kepemilikan Sampoerna Agro atas HKI mencapai 80 persen,” tulis manajemen Sampoerna Agro.
Namun dalam Laporan Keuangan Tahun 2018, saham Sampoerna Agro di Hutan Ketapang Industri menurun, menjadi 71,33 persen. Dalam laporan ini juga diumumkan komitmen pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang juga digaungkan lini bisnis karet perseroan di PT Hutan Ketapang Industri (PT HKI). Di antaranya dengan memberikan sosialisasi tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat sekitar dan karyawan yang berada di sekitar wilayah HKI-2.
Michael mengatakan Hutan Ketapang Industri setiap saat dalam kondisi siaga dan waspada terhadap potensi munculnya kebakaran hutan terlebih di saat musim kemarau panjang dalam beberapa bulan ini. Selain itu, perusahaan tersebut memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), sistem monitoring dan pelaporan, sarana prasarana, peralatan serta personel yang didedikasikan khusus untuk penanganan karhulta dalam jumlah yang memadai. “Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia
Oleh karena itu, kata Michael, Hutan Ketapang Industri dapat dengan cepat mengantisipasi dan menanggulangi kejadian kebakaran di dalam areal operasional perusahaan maupun di areal milik masyarakat. “Ataupun perusahaan lain yang berada di sekitar perusahaan kami,” ujarnya.
Menurut Michael, semua upaya perusahaan dalam pengendalian karhutla ini dimulai dari strict zero burning policy terkait land clearing yang berlaku untuk semua karyawan perusahaan dan anak usahanya, serta kontraktor yang ditunjuk perusahaan. Selain itu, aspek pencegahan terus dilakukan secara rutin.
Aspek pencegahan yang dilakukan Hutan Ketapang Industri yaitu mulai dari sosialisasi kepada internal maupun masyarakat, melakukan kegiatan Patroli Terpadu bersama pihak berwenang, dan program pembentukan dan pembinaan Masyarakat Peduli Api. Bahkan, kata Michael, Hutan Ketapang Industri juga sudah beberapa kali mendapat penghargaan terkait kesiagaan terhadap pengendalian kebakaran hutan, yakni dari Bupati dan Manggala Agni.
FAJAR PEBRIANTO