Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Susi Pudjiastuti Ungkap Modus Baru Illegal Fishing di Indonesia

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menggelar operasi pengawasan untuk memberantas illegal fishing di perairan perbatasan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau dengan menggunakan KRI Usman Harun, pada 14-15 April 2019. Menteri Susi didampingi Komandan KRI Usman Harun Letkol Laut Himawan. KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menggelar operasi pengawasan untuk memberantas illegal fishing di perairan perbatasan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau dengan menggunakan KRI Usman Harun, pada 14-15 April 2019. Menteri Susi didampingi Komandan KRI Usman Harun Letkol Laut Himawan. KKP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menemukan modus baru penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Dalam dua tahun terakhir, kata Susi, pihak asing yang sudah dilarang menangkap ikan di perairan Indonesia, ternyata membangun dan membeli langsung kapal di dalam negeri.

“Ini sebuah indikasi yang harus diwaspadai,” kata Susi dalam dalam Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pemberantasan Illegal Fishing di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2019.  Rapat ini dihadiri oleh aparat TNI, Polri, Kejaksaan, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang menjadi anggota Satgas.

Susi bercerita, kapal-kapal asing penangkap ikan yang dulu beroperasi di tanah air, kini telah menyebar ke negara lain setelah adanya larangan di pemerintah Indonesia. Mereka menyebar ke Amerika Selatan hingga Afrika. Di Ghana contohnya, kapal asing ini ternyata tak hanya mengurus registrasi di sana, namun juga membeli kapal milik orang Ghana. “Untuk lebih memastikan mereka bisa beroperasi dengan mapan dengan benar,” kata dia.

Nah, modus ini menurut Susi juga telah terjadi di Indonesia. Pembangunan kapal-kapal baru dengan ukuran dan jumlah yang besar sangat masif. Bahkan, kata Susi, beberapa kapal ini bahwa juga dilengkapi dengan alat tangkap trawl yang dilarang.

“Bapak ibu semua para penegak hukum, kapal-kapal trawl baru ini terkonsentrasi masuk di Sibolga, Kuala Tanjung, (Sumatera Utara), Lampung, Batam, Selat Malaka, dan Pantai Utara Jawa,” kata Susi.

Menurut Susi, kapal-kapal ini biasanya hanya mengeksploitasi sumber daya kelautan Indonesia, tidak memikirkan aspek keberlanjutan. Salah satu praktik yang marak terjadi yaitu mengambil bibit lobster di laut untuk dijual langsung. “Ini tidak dirasakan keuntungannya bagi kita, jadi saya mohon ke bapak semua yang ada di sini,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak 2016, pemerintah memang telah membatasi investasi bagi pihak asing di sejumlah sektor perikanan. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Salah satu poin yang diatur yaitu mengenai bidang usaha perikanan tangkap dengan menggunakan kapal penangkap ikan di wilayah perairan Indonesia dan laut lepas. Dalam Perpres tersebut, penanaman modal di bidang usaha ini hanya diperbolehkan dengan syarat modal dalam negeri 100 persen dan izin khusus dari Kementerian Kelautan dan Perikanan mengenai alokasi sumber daya ikan dan titik koordinat daerah penangkapan ikan.

Sementara itu, Kepala Bakamla Laksamana Madya Achmad Taufiequrrochman mengatakan keberadaan kapal baru ini sebenarnya merupakan masalah perizinan dan penegakan hukum di darat, yang kemudian berdampak ke laut. “Kan kita tahu, STNK nya satu, mobilnya ada empat. Ya kita tangkap yang 3, selesai, sederhana,” kata dia di acara yang sama.

Persoalannya, kata dia, hanya pada kemauan penegak hukum atau tidak dalam menangani pencurian ikan ini. Namun, Bakamla tidak bisa masuk jauh ke urusan perizinan karena tak memiliki wewenang sejauh itu. “Kalau perizinan ke KKP, jangan ke saya,” ucap Taufiequrrochman.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

24 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR. Cek status magang dan honorer.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

25 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

29 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

30 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

30 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

47 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Baharkam Polri mengamankan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, yang diduga menangkap ikan secara ilegal.


Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

48 hari lalu

Kapal berbendera Malaysia disita Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena melakukan illegal fishing di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka. (ANTARA/ (Humas KKP)
Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Penangkapan kapal ikan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat atas dugaan illegal fishing.


Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.


Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.