TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro untuk kesekian kalinya hadir menjadi pembicara dalam diskusi membahas pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Kali ini, Bambang bercerita soal aset pemerintah atau Barang Milik Negara (BMN) di Jakarta yang akan dimanfaatkan untuk membiayai pemindahan ibu kota senilai Rp 466 triliun.
Dalam pidatonya, Bambang sempat curhat masalah rumah pribadinya. Awalnya Bambang mengatakan total aset pemerintah pusat di Jakarta mencapai Rp 1.123 triliun.
“Ini gak hanya kantor, rumah dinas saya sekarang di Jalan Denpasar (Kuningan, Jakarta Selatan), itu bagian dari aset pemerintah pusat,” kata Bambang saat menjadi pembicara dalam Dialog Nasional IV Pemindahan Ibu Kota Negara di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin, 16 September 2019.
Saat ini, kata Bambang, dia bisa bangga kalau ada orang menanyakan alamat rumahnya. “Kalau ditanya dimana alamatnya, Jalan Denpasar Blok C3 Nomor 6. Itu bangga karena rumah dinas,” kata dia.
Tapi, Bambang mengaku tak berani kalau menyebutkan rumah pribadi. Sebab, ia sama sekali tak memiliki hunian di ibu kota. “Karena ya gak punya, punya rumah di daerah prime di Jakarta, pasti harganya sudah … Gak tahulah, saya udah gak pengen tahu berapa harga rumah per meter.” keluh Bambang. “Gak bisa beli juga, percuma,” kata Bambang menutup curhat singkatnya.
Namun demikian, ia menyebutkan rumah dinas tersebut tak akan ditempatinya seterusnya. Sebab, separuh dari Rp 1.123 triliun aset pemerintah di Jakarta akan dikerjasamakan dengan swasta atau sekitar Rp 500 hingga Rp 600 triliun. Aset tersebut termasuk rumah dinas Bambang saat ini.
Pemanfaatan aset BMN di Jakarta itu yang akan menjadi salah satu sumber pembiayaan APBN untuk memindahkan ibu kota negara. Saat ini, pemerintah membutuhkan dana hingga Rp 466 triliun untuk memindahkan ibu kota. Sedangkan 19,2 persen atau Rp 89,4 triliun dari kebutuhan dana ini akan dipenuhi oleh APBN.
Bambang mengatakan bentuk kerja sama bisa dilakukan dalam berbagai bentuk. Mulai dari sewa, kerja sama pemanfaatan, bangun-guna-serah atau bangun-serah-guna, hingga kerja sama penyediaan infrastruktur. “Namun diperlukan analisis terperinci dalam pemilahan aset pemerintah yang bisa dimanfaatkan,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan sejumlah aset negara di ibu kota saat ini memang bisa diberdayakan untuk membangun ibu kota baru. Namun lagi-lagi, harus dipilah mana yang bisa disewa bahkan dijual, dan mana yang tidak. “Kita gak mau sembarangan jual aset kita, pertama kami lihat value dan historis dari aset."