TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 20 hingga 30 persen jadwal penerbangan di sejumlah bandara di Kalimantan Barat dibatalkan hingga Selasa, 17 September 2019, karena kabut asap. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pembatalan penerbangan dilakukan setelah mempertimbangkan alasan keamanan.
"Dampak yang paling besar di Kalimantan Barat ini dirasakan di tiga bandara. Di antaranya Pontianak, Ketapang, dan Sambas. Yang di-cancel sebesar 20-30 persen," kata dia di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2019.
Angka ini lebih kecil ketimbang yang ia sebut sebelumnya. Pada Senin sore kemarin, 16 September 2019, dia mengatakan ada 80 persen penerbangan dibatalkan akibat insiden kabut asap.
Adapun berdasarkan catatan otoritas bandara setempat, pembatalan jadwal pesawat mayoritas dilakukan pada pagi hari lantaran pada jam-jam itu, kondisi udara tidak lumrah dan mengganggu lalu-lintas penerbangan. Sebelum pukul 08.00 atau 09.00 waktu setempat, udara acap berkabut tebal sehingga mengganggu jarak pandang.
Sedangkan setelah pukul 09.00 WIB, kabut mulai berangsur menipis. Karena itu, pesawat bisa terbang meski beberapa kali mengalami perubahan jadwal.
Untuk penerbangan dari dan menuju Riau, Budi Karya mengatakan kondisi udara mulai membaik. Ia mengklaim intensitas pembatalan penerbangan juga menurun. "Riau sebenarnya sudah sangat menurun. Ini kita lakuknan koordinasi," ujar dia.
Hingga pekan ini, dia memastikan kementeriannya belum mengeluarkan kebijakan untuk menutup sementara bandara. Saat ini, kementerian hanya terus menjalin komunikasi dengan stakeholder untuk memperbarui infornasi seputar kelayakan jalur lalu-lintas penerbangan.
"Kalau jarak pandang itu bermasalah, kami minta mereka tidak mendarat," tuturnya.
Imbas pembatalan sejumlah penerbangan, Budi Karya mengakui maskapai banyak menanggung kerugian. Namun ia belum mengkalkulasi kerugian tersebut. Kendati begitu, ia memastikan kementeriannya tidak memiliki anggaran untuk menanggung ganti rugi operasional tersebut.
"Ganti rugi (ke maskapai) mestinya tidak ada karena bencana alam. Tapi tentunya maskapai memberikan sejumlah ganti rugi kepada penumpang sesuai ketentuan berlaku," tuturnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA