TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kementeriannya tidak memiliki anggaran untuk menanggung kerugian dari sisi penerbangan bagi maskapai atau operator bandara yang terkena dampak kabut asap kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera. Anggaran mitigasi bencana secara umum hanya digelontorkan untuk masyarakat.
"Ini kan force majeure, bencana alam. Semua pihak mengalami. Secara khusus enggak ada anggaran itu. Namun secara umum ada (anggaran) untuk masyarakat," ujar dia di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2019.
Budi Karya tidak merinci jumlah anggaran mitigasi tersebut. Adapun saat ini, ia mengakui ada kerugian yang ditanggung maskapai dan bandara. Kerugian, ujar dia, terjadi lantaran maskapai mesti membatalkan penerbangannya atau melakukan pengalihan rute dan penundaan jadwal.
Kementerian, kata dia, juga belum mengkalkulasi jumlah kerugian yang mesti ditanggung dari sisi transportasi, khususnya angkutan udara. Meski begitu, dia memastikan maskapai akan memberikan kompensasi bagi penumpang yang terkena dampak.
Dia merinci, saat ini ada tiga bandara yang menanggung dampak terbesar akibat kabut asap. Ketiganya adalah bandara di Pontianak, Ketapang, dan Sambas. "Kalau dampak di Riau sudah menurun" ujar dia.
Kendati begitu, Kementerian Perhubungan tidak melarang aktivitas penerbangan dari dan menuju bandara-bandara terkena dampak asap. Ia menyebut otoritas bandara akan terus memantau kondisi kelayakan terbang.
Ihwal maskapai yang tidak dapat melanjutkan penerbangan, dia mengatakan pihak bandara bakal memberikan keringanan biaya inap atau overstay. "Angkasa Pura pasti memberikan kelonggaran," tutur Menhub.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA