Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Izinkan PKL di Trotoar, Menteri PUPR: Ada 6 Syarat

Reporter

image-gnews
Pengguna jalan melintas diantara Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di atas trotoar di Tanah Abang, Jakarta, 26 Oktober 2017. Mereka beralasan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno telah berjanji tidak akan mengusir PKL di Jakarta. ANTARA
Pengguna jalan melintas diantara Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di atas trotoar di Tanah Abang, Jakarta, 26 Oktober 2017. Mereka beralasan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno telah berjanji tidak akan mengusir PKL di Jakarta. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menanggapi rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperbolehkan pedagang kaki lima menempati trotoar. Menurut Basuki, pedagang boleh menempati trotoar dengan beberapa syarat.

"Ada enam syaratnya, tapi yang utama lebarnya [trotoar] dan dia tidak boleh tetap. Dia harus mobile, sementara," ujarnya di Kementerian PUPR, Senin, 16 September 2019.

Sebelumnya, Anies sempat menyebutkan bahwa pedagang kaki lima (PKL) masih boleh berjualan di atas trotoar berpedoman dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3/2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

Basuki menyebutkan bahwa kesetaraan bagi rakyat kecil yang dimaksud Gubernur DKI untuk memperbolehkan PKL berdagang ini tidak boleh melanggar aturan yang ada. Kementerian PUPR juga akan melayangkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta terkait dengan hal itu.

"Ya bukan begitu dong, tapi ada aturannya. Trotoar itu haknya pejalan kaki, wong motor saja tidak boleh boleh. Kalau memang dia melanggar ya, saya suratin. Saya mau tegasin!"

Basuki membandingkan pedagang yang ada di Indonesia dengan pedagang di luar negeri seperti di Washington D.C. atau New York, yang menurutnya, juga ada, tetapi tidak menetap.

Selain itu, kehadiran PKL di trotoar yang terletak di Tanah Abang, menurutnya, juga telah melanggar peraturan. Begitu pun dengan pedagang yang ada di sekitar Kementerian PUPR.

“Seperti kaki lima di sini [Kementerian PUPR] juga enggak boleh. Mana trotoarnya sekarang hilang. Makanya saya mau bikin food court di sini."

Dirjen Bina Marga Sugiyartanto menegaskan bahwa yang dimaksud dengan sementara adalah para pedagang tidak menetap di lokasi tersebut. "Boleh jam tertentu, setiap hari, tapi enggak boleh menetap sampai tahunan. Tidak boleh permanen!" katanya.

Permen PUPR Nomor 03/PRT/M/2014 Pasal 13 ayat 2 menyebutkan bahwa pemanfaatan prasarana jaringan pejalan kaki hanya diperkenankan untuk pemanfaatan fungsi sosial dan ekologis yang berupa aktivitas bersepeda, interaksi sosial, kegiatan usaha kecil formal, aktivitas pameran di ruang terbuka, jalur hijau dan sarana pejalan kaki."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada enam syarat pemanfaatan trotoar untuk kegiatan usaha kecil formal.

Pertama, jarak bangunan ke area berdagang adalah 1,5 meter—2,5 meter agar tidak mengganggu sirkulasi pejalan kaki.

Kedua, jalur pejalan kaki memiliki lebar minimal  5 meter, yang digunakan untuk area berjualan memiliki perbandingan antara lebar jalur pejalan kaki dan lebar area berdagang 1:1,5.

Ketiga, terdapat organisasi/lembaga yang mengelola keberadaan kegiatan usaha kecil formal.

Keempat, pembagian waktu penggunaan jalur penggunaan jalur pejalan kaki  untuk jenis kegiatan usaha kecil formal tertentu diperkenankan di luar waktu aktif gedung/bangunan di depannya.

Kelima, dapat menggunakan lahan privat.

Keenam, tidak berada di sisi jalan arteri baik primer maupun sekunder dan atau tidak berada di sisi ruas jalan dengan kecepatan kendaraan tinggi.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

3 jam lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

PKS DKI Jakarta mengatakan, Anies Baswedan, salah satu tokoh diluar kader yang diusulkan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024


Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

4 jam lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mendapatkan perolehan tertinggi dalam jejak pendapat internal kader PKS Jakarta untuk maju Pilkada DKI


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

19 jam lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

2 hari lalu

Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kedua kanan) dan istrinya, Ellisa Sumarlin menyapa warganya sebelum menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

2 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

2 hari lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berbicara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

Ketegangan situasi geopolitik Timur Tengah dapat berdampak kepada Indonesia di berbagai indikator ekonomi.


Menteri PUPR: Tol Fungsional dan Diskon Tarif Bantu Pemudik Lebaran

2 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono Ketika ditemui di Komplek DPR RI, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri PUPR: Tol Fungsional dan Diskon Tarif Bantu Pemudik Lebaran

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan tol fungsional dan diskon tarif tol membantu pemudik pada Lebaran 2024.


NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

NasDem membuka peluang mengusung kembali Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Sebab, DPP Nasdem belum memberikan keputusan calon yang akan mereka usung.


Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

4 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada 16 April 2024.


Hindari Urusan Politik, Anies Baswedan Disebut Masih Fokus Silaturahmi Lebaran

7 hari lalu

Pasangan capres - cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersalaman dengan pasangan capres - cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hindari Urusan Politik, Anies Baswedan Disebut Masih Fokus Silaturahmi Lebaran

Anies Baswedan tengah berfokus pada urusan internal dan silaturahim hari raya Idulfitri 2024.