TEMPO.CO, Jakarta - Tokoh Indonesia di bidang ekonomi, sosial, dan hak asasi manusia atau HAM, Harbrinderhit Singh Dillon atau H.S Dillon, tutup usia pada Senin, 16 September 2019. Dillon wafat di usia 75 tahun setelah dirawat di Rumah Sakit Siloam Bali lantaran sakit.
"Benar (Dillon wafat) setelah dirawat di RS sejak 18 Agustus 2019," ujar putra keduanya, Mahawira Singh Dillon, saat dihubungi Tempo pada Senin petang.
H.S Dillon sebelumnya mengidap penyakit komplikasi jantung dan paru-paru. Ia meninggalkan seorang istri, Drupadi S. Harnopidjati, dan tiga anak. Ketiganya adalah Haryasetyaka Singh Dillon, Mahawira Singh Dillon, dan Mahareksha Singh Dillon. Dillon juga meninggalkan seorang menantu dua cucu.
Dillon ialah seorang tokoh yang kesohor sebagai anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM. Ia bergabung dengan komisi tersebut saat reformasi 1998.
Pria kelahiran Medan, 23 April 1945 ini memulai kariernya di bidang pertanian. Ia pernah menjadi ketua tim teknis untuk proyek perkebunan berbantuan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Departemen Perkebunan pada 1983 sampai 1985.
Karier H.S Dillon di Departemen Pertanian cemerlang sejak ia ditunjuk menjadi pejabat, yakni Kepala Bagian Pengkajian Komoditas Biro Kerja Sama Luar Negeri pada 1985. Sembilan tahun selepas itu, ia menjadi tim konsolidasi untuk Kantor Pemasaran Bersama alias KPB di PT Perkebunan Departemen Pertanian.
Menjelang Orde Baru lengser, H.S Dillon ditunjuk sebagai Direktur Eksektutif Centre for Agricultural Policy Studies alias CAPS. Pasca-reformasi, selain menjadi pegiat HAM, Dillan juga bergabung dengan Dewan Ekonomi Nasional. Ia pun pernah menjadi Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada 2000 hingga 2001.
Pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Dillon didapuk sebagai utusan presiden khusus bidang penanggulangan kemiskinan. Ia menjadi utusan pada 2011 sampai 2014.
H.S Dillon pernah lantang menyuarakan kritik terhadap kabinet Gus Dur pada masa lampau. Dia mengkritik pemerintahan pada masa itu yang terkesan masih memanjakan konglomerat saat menyusun anggaran negara.