Tempo.Co, Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro membantah adanya isu yang menyebut ibu kota baru nantinya akan dikuasai oleh pihak swasta. Isu ini muncul lantaran pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur ikut melibatkan uang dari pihak swasta.
“Gak ada yang namanya penguasaan swasta, setiap investasi swasta pasti ada regulatornya, pemerintah itu hadir,” kata Bambang dalam Dialog Nasional IV Pemindahan Ibu Kota Negara di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin, 16 September 2019.
Menurut Bambang, keterlibatan swasta nantinya hanya sebatas berinvestasi dan membantu pemerintah membangun infrastruktur di ibu kota baru. Swasta bisa terlibat dalam sistem KPBU atau Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau murni melalui pembiayaan mereka sendiri. Proses investasi pun akan terus dikawal pemerintah agar sesuai aturan yang berlaku.
Saat ini, Bappenas telah mengatur skema pembiayaan antar pihak untuk membangun ibu kota baru dengan total investasi sebesar Rp 466 triliun. Untuk swasta, porsi pembiayaannya mencapai Rp 123,2 triliun atau 26,4 persen. Swasta diminta terlibat dalam delapan aspek pembangunan yaitu perumahan umum, pembangunan perguruan tinggi, science-technopark, peningkatan bandara pelabuhan, pembangunan jalan toll, sarana kesehatan, pusat perbelanjaan, dan MICE.
Sementara, dana APBN mencapai Rp 89,4 triliun atau 19,2 persen. Dengan dana ini, pemerintah akan membangun enam infrastruktur utama. Di antaranya yaitu infrastruktur pelayanan dasar, pembangunan istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri, rumah dinas ASN/TNI/Polri, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau, dan pangkalan militer.
Baca Juga:
Terakhir yaitu pembiayaan lewat skema KPBU. Pemerintah, swasta, dan BUMN akan terlibat dalam pembiayaan pada jenis ini dengan total Rp 253,4 triliun atau 54,4 persen. Pembiayaan KPBU akan ditujukan untuk lima hal yaitu gedung eksekutif legislatif yudikatif, pembangunan infrastruktur utama (selain yang telah tercantum dalam APBN), sarana pendidikan dan kesehatan, museum dan lembaga permaysarakatan, serta sarana prasarana penunjang lainnya.
Sejak Juli 2019, pihak swasta juga sudah mulai berminat terlibat dalam pembangunan ibu kota baru, salah satunya yaitu DPP Real Estate Indonesia (REI). Mereka mengajukan tiga syarat kepada pemerintah. "Saya mensyaratkan ada tiga hal, land agreement, development agreement sama skema investasi, kalau swasta mau masuk ke sana," kata Ketua DPP REI Soelaeman Soemawinata di Jakarta Selatan, Selasa 30 Juli 2019.
Dalam salah satu persyaratan yaitu land agreement atau legalitas pertanahan, Soelarman meminta pemerintah sebagai otoritas tertinggi bisa melindungi semua tanah yang akan digunakan sebagai pusat negara yang baru. Hal ini ditempuh untuk menghindari spekulan tanah.