TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta para pegawai negeri sipil (PNS) di instansi pemerintahan ini untuk membeli bawang merah produk petani setempat. Hal itu dilakukan agar harga komoditas tersebut tak terus anjlok di masa panen seperti saat ini.
"Bantul saat ini sedang mendapatkan panen raya bawang merah, sehingga kita berusaha untuk bisa membeli produk-produk dari petani tersebut," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis di sela pembelian bawang merah di Lapangan Paseban Bantul, Senin, 16 September 2019.
Helmi menjelaskan, ada dua titik yang ditetapkan pemerintah daerah untuk lokasi pembelian bawang merah. Kedua titik itu adalah Lapangan Paseban depan kantor Bupati dan Wakil Bupati Bantul dan di kompleks Pemda Manding atau perkantoran dinas dan instansi Bantul.
Pembelian bawang merah dilakukan usai apel PNS di instansi masing-masing. "Berdasarkan data yang kami dapatkan untuk sementara ini rencana penjualan bawang merah yang ada di kompleks Paseban paling tidak tiga ton, kemudian yang ada di kompleks Manding II kira-kira sebesar dua ton, tetapi data itu masih sementara," katanya.
Selain PNS, warga masyarakat juga diberi kesempatan untuk membeli bawang merah hasil panen petani di sentra-sentra komoditas hortikultura tersebut yakni di wilayah Kecamatan Sanden, Kretek dan sebagian Imogiri. "Kita mengharapkan dengan adanya kegiatan ini harga pasar bawang merah bisa terjaga dan BEP (break event point) bisa didapatkan. Sehingga para petani tidak mengalami kerugian atas panen raya yang saat ini dinikmati oleh petani Bantul," ucap Helmi.
Harga bawang merah petani Bantul tersebut dibeli oleh PNS di harga Rp 15.000 sampai Rp 20.000 per kilogram. Walau lebih rendah dari harga pasaran yang di atas Rp 20.000 per kg, namun masih menguntungkan petani di musim panen raya ini.
ANTARA