TEMPO.CO, Jakarta - PT Fintek Karya Nusantara (Finarya), pengelola sistem pembayaran LinkAja, menargetkan migrasi 1 juta penggunanya ke layanan LinkAja Syariah pada 2020.
"Pada 2020, kami targetkan 1 juta [pengguna] yang convert dari LinkAja ke LinkAja Syariah," ujar Group Head Sales Channel dan Sharia Unit LinkAja Widjayanto Djaenudin dalam gelaran Islamic Digital Day 2019 di Jakarta, Senin, 16 September 2019.
Widjayanto menjelaskan target tersebut dipatok dari total 30 juta pengguna LinkAja saat ini, seiring dengan tingginya permintaan masyarakat atas layanan keuangan syariah.
Selain pengguna eksisting, LinkAja Syariah pun melirik potensi pasar lain, yakni 25 juta nasabah perbankan syariah, 48 ribu karyawan bank syariah, dan 4 juta santri di sekitar 25 ribu pesantren.
Widjayanto menuturkan setidaknya terdapat dua alasan LinkAja mengembangkan fitur syariah. Pertama, untuk mendukung program pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai kiblat ekonomi syariah di dunia.
Kedua, untuk memperluas pasar layanan keuangan berprinsip syariah. Menurutnya, sebagai pasar dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia, masih banyak potensi yang dapat digarap industri teknologi finansial (tekfin) berbasis syariah.
Layanan LinkAja Syariah direncanakan diluncurkan pada 12 November 2019 bersama Bank Indonesia (BI). Saat ini, Finarya tengah menjalani proses sertifikasi halal di Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Belum lama ini, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mendorong Finarya untuk membentuk produk pembayaran LinkAja yang berbasis syariah. LinkAja akan bekerja sama dengan empat bank syariah plat merah, yakni Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah, dan unit usaha syariah BTN sebagai penampung dana.
BISNIS