"Pascakebakaran tahun 2015, Presiden Jokowi selalu menyatakan ancaman yang sama, faktanya kebakaran terus terjadi dan tidak ada orang yang di copot karena kelalaiannya," kata Arie. "Ini hanyalah lip service yang diucapkan tanpa ada tindakan nyata dari presiden sebagai kepala negara."
Arie juga meminta bahwa persoalan kebakaran hutan dan lahan jangan dipersempit hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata. Ia meminta pemerintah pusat sebagai pengambil kebijakan juga aktif dalam menangani kebakaran hutan dan dampak yang ditimbulkan.
Lebih lanjut, Arie juga mengingatkan supaya Pemerintah mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) atas gugatan warga negara. Dalam gugatan tersebut, MA menyatakan bahwa pemerintah bersalah karena gagal mencegah kebakaran hutan dahsyat di Kalimantan Tengah dan beberapa provinsi lainnya pada 2015.
"Setiap pejabat negara memiliki kewenangan dan tanggung jawab, tapi kepemimpinan Presiden Jokowi yang menjadi ukurannya, termasuk soal mematuhi putusan MA," kata Arie.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menghubungi Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto terkait kebakaran hutan dan lahan.
Selain kedua petinggi ini, Kepala Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden Erlin Suastini mengatakan, Jokowi juga menghubungi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati pada Jumat malam, 13 September 2019. Presiden memerintahkan mereka saling berkoordinasi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menuturkan, TNI telah menggunakan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) atau Hujan Buatan di wilayah kebakaran hutan. “Hasil hujan buatan hari ini (Jumat) hujan di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau,” katanya dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Sabtu, 14 September 2019.