Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasien BPJS Berobat ke Puskesmas, Klinik Terancam Gulung Tikar

image-gnews
Bayar BPJS Kesehatan Tak Repot Lagi
Bayar BPJS Kesehatan Tak Repot Lagi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Klinik Indonesia Rizal mengeluhkan imbas pasien BPJS Kesehatan yang langsung berobat ke puskesmas. Menurut dia, hal tersebut bisa menyebabkan banyak klinik yang gulung tikar. Meski, sampai saat ini ia mengatakan belum ada klinik yang tutup akibat persaingan itu.

"Tapi kalau ini berjalan terus, ini bahaya, klinik akan tutup, dan defisit juga akan besar. Kenapa? Karena setiap dokter puskesmas setiap dia enggak mampu, langsung kasih rujukan ke rumah sakit," ujar Rizal di di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis, 12 September 2019. Karena itu, ia mengusulkan fungsi puskesmas dikembalikan seperti dulu, yaitu untuk promotif dan preventif.

Di samping itu, ia melihat nasib puskesmas sejatinya berbeda dengan klinik. Sebab, puskesmas sudah mendapat prasarana lengkap dari pemerintah. Sementara, klinik tidak. "Mereka enggak dibayar Rp 8.000 pun enggak masalah. Akhirnya semua dokter ke puskemas, sudah dapat gaji, dapat lagi dari pasien BPJS," kata Rizal.

Di sisi lain, Rizal meyakini defisit yang terjadi di BPJS Kesehatan juga salah satunya merupakan pengaruh dari puskesmas. Sebab setiap pasien yang datang ke puskesmas bisa dengan mudah dirujuk ke rumah sakit. Dari sana lah biayanya membengkak.

Sementara, kalau pasien BPJS Kesehatan berobat ke klinik, mereka tidak boleh merujuk langsung ke rumah sakit. "Bisa dikejar oleh BPJS dan nilai kita akan berkurang, kapitasi kita berkurang," tutur dia. Kalau kapitasi berkurang maka klinik juga tidak bisa berjalan.

Saat ini, bayaran dari BPJS Kesehatan kepada klinik adalah Rp 10.000 per pasien dan dihitung per kapita. Ia menilai besaran itu belum sesuai dengan biaya yang mesti dikeluarkan klinik. Karena itu, ia menyambut rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Saat ini, ujar Rizal, puskesmas memang kerap menjadi pilihan pasien ketimbang klinik. Karena itu, ia berharap puskesmas kembali ke fungsinya untuk menjamin kesehatan masyarakat dan mencegah dari penyakit. "Bukan kami minta bagian juga ya, tapi lebih baik puskemas dikembalikan ke asalnya. Jadi pemerintah juga tidak akan terjadi defisit besar."

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memastikan premi iuran untuk peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan kelas I dan II bakal naik mulai 1 Januari 2020. Ia mengatakan kebijakan tersebut akan diatur dalam peraturan presiden atau perpres.

“Kami akan sosialisasikan dulu kepada masyarakat,” ujarnya saat ditemui seusai menggelar rapat dengan Komisi IX dan XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 September 2019. 

Mardiasmo menjelaskan, besaran kenaikan iuran kelas I dan II  sesuai dengan yang diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sebelumnya, Sri Mulyani meminta iuran kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu. Sedangkan iuran kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu.

Adapun kenaikan iuran peserta mandiri kelas III BPJS Kesehatan masih ditangguhkan lantaran rencana itu ditolak oleh DPR. DPR meminta kenaikan iuran ditunda sampai pemerintah melakukan pembenahan data atau data cleansing bagi peserta penerima jaminan kesehatan nasional atau JKN. Sesuai hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tahun 2018, saat ini masih ada 10.654.539 peserta JKN yang bermasalah. DPR khawatir ada masyarakat miskin yang masih terdaftar sebagai peserta mandiri JKN kelas III.

FRANCISCA CHRISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

23 jam lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

1 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

10 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.


Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

11 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

Sebagai pengguna BPJS Kesehatan, Anda perlu tahu apa itu HFIS BPJS Kesehatan. Hal ini memudahkan dalam mendapatkan informasi faskes.


Apakah Operasi Lasik Mata Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Informasinya

21 hari lalu

Lasik merupakan operasi yang bisa menjadi solusi untuk penderita mata minus dan silinder. Lalu, apakah operasi lasik mata ditanggung BPJS Kesehatan? Foto: Canva
Apakah Operasi Lasik Mata Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Informasinya

Lasik merupakan operasi yang bisa menjadi solusi untuk penderita mata minus dan silinder. Lalu, apakah operasi lasik mata ditanggung BPJS Kesehatan?


Dukungan Infrastruktur Data Nasional Berperan dalam Program JKN

22 hari lalu

Dukungan Infrastruktur Data Nasional Berperan dalam Program JKN

BPJS Kesehatan melakukan pertukaran data dengan beberapa pemerintah/lembaga.


Apakah Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks Ditanggung BPJS Kesehatan?

22 hari lalu

Petugas medis menyiapkan vaksin HPV (Human Papillomavirus) pada kegiatan bulan imunisasi  di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu 26 Agustus 2020. Imunisasi yang diikuti siswi kelas V dan VI untuk mencegah infeksi virus HPV (human papillomavirus). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Apakah Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks Ditanggung BPJS Kesehatan?

Kanker serviks atau leher rahim dapat dicegah dengan pemberian vaksin HPV. Lalu, apakah vaksin HPV ditanggung BPJS Kesehatan?