TEMPO.CO, Jakarta - PT Dirgantara Indonesia (persero) atau PTDI berambisi memurnikan hak produksi, desain, dan pemasaran dua pesawat rancangan Presiden ketiga Indonesia, BJ Habibie, yaitu CN-235 dan NC-212. Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia, Muhammad Ridlo Akbar, mengatakan kedua produk tersebut masih dikembangkan bersama oleh PTDI dengan Airbus Defence And Space (Airbus DS).
"Sehingga masih terikat work sharing," ucapnya kepada Tempo, Kamis 12 September 2019.
Saat ini PTDI masih harus berbagi tugas mengerjakan badan CN-235 yang sudah diproduksi hingga 283 unit, dengan perusahaan manufaktur, Construcciones Aeronauticas SA (CASA) yang kini dikelola Airbus. Sebagian hak pemasaran NC-212, meski kini hanya dibuat di Indonesia, juga masih dipegang produsen pesawat asal Eropa tersebut.
Lisensi penuh bisa didapat jika pemerintah merealisasi rencana pembelian dua pesawat kargo Airbus A-400. Manajemen PTDI, tutur Ridlo, masih menunggu waktu barter itu diwujudkan.
“Jika itu jadi, kita akan dapat Autonomus untuk NC-212 dan CN-235." Maksudnya adalah komitmen penyerahan hak penuh kepada PTDI, tanpa ketergantungan lagi pada Airbus.
Pembelian A-400 didengungkan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei dan Konsultasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Gatot Trihargo, pada April lalu, sebagai bagian dari rencana penyatuan atau holding BUMN aviasi. Kemarin, upaya Tempo menghubungi Gatot untuk menanyakan kelanjutan tersebut belum berbuah hasil.