TEMPO.CO, Lamongan - Para petani di Lamongan yang gagal panen padi tahun 2019 mendapatkan asuransi total sebesar Rp 3,6 miliar. Mereka adalah petani yang mengasuransikan lahan pertaniannya melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Kepala Dinas Tanaman Pangan Perkebunan dan Holtikultura (TPHP) Rudjito mengungkapkan, lahan pertanian di Lamongan yang mengikuti Program AUTP tahun ini mencapai 80 ribu hektare. Sebanyak 600 hektare di antaranya gagal panen dengan berbagai sebab. Sehingga berhak menerima klaim asuransi sebesar Rp 3,6 miliar.
“Nilai klaim penting untuk petani bisa bangkit. Karena mereka akan ada modal bercocok tanam lagi,” ujarnya di Lamongan, Kamis 12 September 2019.
Dalam mengelola AUTP, pemerintah menunjuk PT Jasindo. Deputi Direktur Pengawasan Asuransi II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) I Wayan Wijana, mengatakan pemerintah memberikan subsidi atas premi AUTP. Sehingga petani hanya membayar 80 persen premi.
“Dengan membayar premi, bapak ibu petani diliundungi usahanya. Kalau gagal panen, masih punya modal untuk berusaha kembali dari klaim asuransi,” ujarnya.
Bupati Lamongan Fadeli mengatakan asuransi ini penting untuk petani karena usahanya mempunyai resiko gagal. Seperti kebanjiran, kekeringan, penyakit juga dapat klaim asuransi.