Fikri juga menuturkan hingga saat ini eksposure reksadana investor tunggal jumlahnya telah mencapai sepertiga dari total dana kelolaan reksadana tunggal. Kendati demikian, Fikri tak menjelaskan nilai posisi eksposure tersebut sebagai kondisi yang baik atau sebaliknya.
"Itu tidak positif atau negatif tapi dinilai sudah cukup besar jumlahnya, ini yang kami lihat sebenarnya. Adanya risiko dari kemungkinan eksposurnya masih terlalu dini," kata Fikri.
Menurut catatan OJK, hingga akhir Agustus 2019 tercatat ada sebanyak 689 reksa dana investor tunggal yang telah beredar di pasar dengan total dana kelolaan (AUM) mencapai Rp 190,82 triliun. Ratusan produk itu diterbitkan oleh sebanyak 64 perusahaan manajer investasi.
OJK juga mencatat selain memiliki satu investor saja, produk tersebut beberapa diantaranya hanya memiliki satu portofolio dalam satu produk reksadana. Angkanya, menurut OJK, ada sebanyak 68 dari 689 jenis reksadana investor tunggal yang telah diterbitkan.