TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, banyaknya izin di setiap lembaga dan kantor pemerintahan sering dijadikan obyek transaksional pungutan liar.
"Semakin sibuknya kita semua ngurus izin, terus ngecek izin, mohon maaf seringkali izin dijadikan alat atau gimmick atau obyek transaksional untuk pungli oleh aparat penegak hukum, dijadikan subyek pemerasan," kata Thomas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 11 September 2019.
Thomas mengatakan izin-izin yang menghambat dunia usaha selalu berujung pada pungutan liar. Bahkan, kata dia, hal itu sudah menjadi kebiasaan selama puluhan tahun. "Sudah kebiasaan. Sudah puluhan tahun terbiasa dengan berkas-berkas yang tebal-tebal dan bertumpuk-tumpuk," ujarnya.
Menurut dia, perlu ada perubahan budaya di birokrasi agar keluar dari persoalan tersebut. Ia ingin anggapan tentang birokrasi bergeser dari penguasa menjadi pelayan publik.
Rencananya, kata mantan Menteri Perdagangan ini, akan ada pemangkasan besar-besaran mengenai aturan, syarat, kewajiban, dan izin untuk mendongkrak masuknya foreign direct investment (FDI). Setiap kementerian diberikan waktu selama 1 bulan untuk menyisir regulasi-regulasi yang menghambat dunia usaha.
Jika reformasi perizinan berjalan beriringan dengan reformasi kebijakan ekonomi, Thomas yakin periode kedua pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal diawali dengan momentum positif.
"Bisa membuka pintu investasi baik domestik maupun internasional, dan harus modal devisa masuk dan lapangan kerja bisa dihasilkan," katanya.
FRISKI RIANA