TEMPO, CO. Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengaku sudah diberi izin oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk marah-marah. Ia diminta Jokowi memarahi menteri-menteri yang mempersulit masuknya investasi asing atau foreign direct investment (FDI).
"Pak Presiden, saya akan ngeyel. Saya boleh marah. Saya sudah dikasih izin Pak Presiden untuk marah-marah," kata Thomas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 11 September 2019.
Thomas mengatakan, dalam rapat terbatas, Jokowi menyampaikan bahwa Kepala BKPM seharusnya memarahi para menteri yang membuat syarat berlebihan dan memberatkan bagi investor asing. "Jadi saya kira dalam beberapa minggu ini saya angkat suara mengenai hal-hal yang sebetulnya sangat konyol. Aturan-aturan, syarat-syarat yang sangat memberatkan kita semua," katanya.
Kepala BKPM mengaku juga sudah mengadukan kementerian-kementerian mana yang paling parah dan banyak diadukan pengusaha kepada Jokowi. Ia menyebut salah satu contohnya adalah Kementerian Perdagangan, lembaga yang pernah dijabatnya.
Salah satu keluhan dunia usaha terhadap Kementerian Perdagangan adalah adanya inspeksi oleh surveyor atau pre-shipment inspection. "Inspeksi-inspeksi oleh PT Sucofindo, PT Surveyor Indonesi itu terus terang tidak memberikan nilai tambah tapi hanya merepotkan," ujar Thomas.
Menurut Thomas, kementerian-kementerian kini harus melakukan efisiensi terhadap syarat, izin, dan kewajiban bagi para investor sebagai prioritas. Langkah tersebut merupakan momen yang bagus menjelang akhir periode pertama. Dengan begitu, periode kedua pemerintahan Jokowi bisa dimulai dengan momentum kuat reformasi perizinan dan kebijakan ekonomi demi menggenjot investasi.
FRISKI RIANA | BISNIS