TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan saat ini pengawasan kendaraan beban berlebih sudah dilakukan. Namun, kata dia saat ini pengawasan belum secara masif.
Hal itu merespons ihwal kecelakaan yang terjadi di jalan tol Cipularang. "Sudah sebenarnya, tapi kita belum lakukan secara masif. Nanti kita lakukan masif," kata Budi Karya di Grand Indonesia, Jakarta, Rabu, 11 September 2019.
Karena itu, kata dia, Kemenhub akan melibatkan operator tol, untuk melakukan pengukuran. "Kita berikan kewenangan untuk klarifikasi mana yang boleh dan mana yang tidak," kata dia.
Menurut Budi, nantinya kendaraan seperti dum truk yang melewati batas berat dan yang panjang, tidak boleh melintas di tol. "Tapi dum truk secara umu, boleh."
Sebelumnya, tabrakan beruntun kembali terjadi di jalan Tol Cipularang Km 92 arah Jakarta pada Selasa 10 September 2019 siang ini. Dipicu oleh kontainer yang mengalami rem blong.
Berdasarkan informasi dari PT Jasa Marga, kecelakaan dua truk kontainer terjadi pada pukul 14.30 WIB. Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan salah satu kontainer mengalami rem blong dan menabrak kontainer lainnya.
"Satu kontainer rem blong menabrak kontainer lain dan melibatkan tiga kendaraan kecil golongan I. Tidak ada korban jiwa," kata Dwimawan dalam siaran pers yang diterima Tempo.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan ada dua orang korban luka. Dwimawan mengatakan akibat kecelakaan itu lajur jalan tol Cipularang arah Jakarta sempat tertutup akibat kontainer melintang di lajur 1 dan lajur 2. Namun PT Jasa Marga mengklaim telah mengevakuasi kontainer yang terguling.
"Kontainer yang melintang sudah dapat dipinggirkan ke bahu jalan, sehingga saat ini kedua lajur di lokasi kejadian telah dapat dilewati oleh pengguna jalan,"kata Dwimawan.
Pekan lalu tabrakan beruntun melibatkan 20 kendaraan terjadi di tol Cipularang km 91. Dalam kejadian itu delapan orang meninggal dunia sementara sejumlah korban lainnya mengalami luka berat dan ringan.