TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendukung berbagai daerah perikanan seperti Maluku dalam rangka meraih anggaran tambahan guna mengembangkan sektor kelautan dan perikanan nasional.
"Saya dukung dengan sangat misalnya daerah Maluku untuk dapat tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan. Karena apa? Karena Maluku sangat luas dan memang betul menyumbang banyak ikan, karena memang nelayannya kebanyakan hidup dari laut," kata Menteri Susi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu, 11 September 2019.
Menurut Susi Pudjiastuti, penambahan anggaran itu menurutnya diperlukan untuk penambahan infrastruktur penunjang karena banyak daerah yang belum memiliki pelabuhan besar yang mumpuni.
Tak hanya Maluku, lanjutnya, hal ini berlaku bagi semua daerah perikanan yang potensial seperti Papua, Natuna, Bitung, dan berbagai daerah lainnya. Ia berpendapat bahwa setiap daerah yang memberikan sumbangsih pendapatan tinggi dari sektor apapun harus dinaikkan anggarannya.
Mengingat potensi-potensi di berbagai daerah yang begitu besar, pemerintah juga mengizinkan kapal-kapal dari daerah lain untuk menangkap di zona penangkapan tertentu.
Namun untuk memaksimalkan pendapatan daerah, Menteri Susi mengimbau agar masing-masing daerah membuat Perda kewajiban melaporkan tangkapan di pelabuhan-pelabuhan daerah penangkapan.
Ia mencontohkan Maluku. Sebanyak 13 pelabuhan di Maluku bisa dipakai untuk docking dan landing kapal-kapal dari daerah luar, misalnya Jawa supaya melakukan bongkar muat di sana. Hal ini perlu agar Pemerintah Provinsi Maluku bisa memungut retribusi dari hasil tangkapan kapal-kapal di perairan Maluku.
Sebelumnya, Gubernur Maluku, Murad Ismail menagih janji Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, terkait moratorium laut di Maluku untuk sesegera mungkin merealisasikan janjinya bagi pengembangan dan pengelolaan potensi sumber hayati laut, terutama ikan di daerah ini.
"Saya mengapresiasi sikap dari Menteri Susi yang menyikapi rencana melakukan moratoroium laut Maluku dengan mengirimkan tim ke Ambon pada 5 September 2019 dipimpin Sekjen Kementerian dan Kelautan Nilanto Perbowo. Namun, beliau hendaknya merealisasi apa yang pernah dijanjikan," kata Gubernur Murad, di Ambon, Kamis, 5 September 2019.
Tim KKP lainnya yang menemui Gubernur Murad adalah Dirjen Tangkap M Zulficar, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Agus Suherman, Ketua Satgas 115 ilegal fising KKP, Junus Husein serta Direktur Pelabuhan Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap, Frist Lesnussa. Pembicarangan berlangsung selama tiga jam.
Gubernur mengakui ancaman moratorium laut itu karena kurangnya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi. Oleh sebab itu disepakati agar Menteri Susi merealisasikan janji-janjinya, termasuk apa yang menjadi hak masyarakat Maluku.
"Saya mengapresiasi langkah cepat Menteri Susi, bahkan mengutus sekjen, dua dirjen, Ketua Satgas 115 illegal fishing KKP, dan satu direktur untuk membicarakan apa yang sesungguhnya disuarakan karena merupakan hak Maluku untuk pengembangan dan pengelolaan potensi ikan dengan kontribusi besar bagi Indonesia," ujarnya.