Pemerintah telah menargetkan pematangan kebutuhan anggaran pemindahan ibu kota selesai akhir tahun ini. Dengan demikian masterplan pemindahan ibu kota akan lebih pasti utamanya untuk menarik investasi dari swasta. Apalagi, pembangunan perumahan dan infrastruktur menjadi sektor-sektor yang paling potensial dikerjasamakan ataupun diserahkan kepada swasta.
Sebelumnya Bappenas sudah mengajukan rencana anggaran pemindahan ibu kota untuk dimasukkan dalam RAPBN 2020. Namun, jumlahnya tidak besar karena rencana pada 2020 masih pada tahap persiapan awal.
Pada 20 Agustus 2019, total kebutuhan pembiayaan pemindahan ibu kota, APBN hanya 19,2 persen atau sekitar Rp 93,5 triliun. Untuk KPBU ditargetkan porsinya 54,6 persen atau Rp 265,2 triliun.
Sisanya, untuk swasta persentase 26,2 persen dengan nilai investasi Rp 127,3 triliun. Adapun nilai total pembiayaan ibu kota sekitar Rp 486 triliun dengan mayoritas porsi pembiayaan mengandalkan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 265,2 triliun.
Pada 10 September 2019, Bappenas telah mempresentasikan nilai kebutuhan investasi yang berubah. Pasalnya, porsi APBN untuk pembangunan ibu kota hanya 19,2 persen dengan nilai Rp 89,4 triliun.
Melalui kerja sama KPBU, investasi sebanyak 54,4 persen atau setara dengan Rp 253,4 triliun akan digunakan untuk membangun ibu kota baru. Sementara itu, melalui kerja sama murni swasta diprediksikan 26,4 persen atau Rp 123,2 triliun. Ada pun total anggaran terbaru sekitar Rp 466 triliun.