Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dana Nasabah Rp 250 M Dibobol, Polisi Selidiki Peran Direktur BTN

Reporter

image-gnews
Bank BTN
Bank BTN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri masih mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Direktur Bank Tabungan Negara (BTN) berinisial YI sebagai tersangka. Nama YI muncul di perkara dugaan tindak pidana korupsi pembobolan BTN dengan nilai mencapai Rp 250 miliar yang kini ditangani Bareskrim Polri.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Helmy Santika mengakui tim penyidik telah memanggil YI pekan lalu untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pembobolan bank BTN. Selain YI, penyidik juga telah memanggil banyak saksi terkait perkara itu agar makin terang-berderang.

"Memang benar, bahwa YI sudah dipanggil penyidik dan didengar keterangannya sebagai saksi dalam kasus BTN," tuturnya, Selasa, 10 September 2019.

Menurutnya, pemanggilan YI tersebut untuk melengkapi dua alat bukti sekaligus untuk mendalami peran Yossi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 250 miliar. "Penyidik masih mendalami peran dan keterlibatan dia (Yossi), karena itu kemarin dimintai keterangan sebagai saksi dulu," katanya.

Mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya itu juga menegaskan tim penyidik tidak hanya akan berhenti pada nama YI. Namun, Helmy mengaku sudah mengantongi beberapa nama lain di BTN untuk diperiksa terkait perkara tersebut.

"Kami juga masih mendalami kemungkinan ada pihak lain ya dalam kasus itu," ujarnya.

PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN) mengaku akan patuh dan taat kepada hukum dan tidak akan melindungi siapapun yang diduga terlibat di dalam perkara dugaan tindak pidana pembobolan bank dengan nilai mencapai Rp 250 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Corporate Secretary BTN, Achmad Chaerul menilai perkara yang sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 21 November 2019 dengan nomor laporan polisi: TBL/5738/XI/2016/PMJ.Dit. reskrimsus itu telah rampung.

Pasalnya, menurut Achmad, pengadilan telah menjatuhkan vonis dan berkekuatan hukum tetap (inkracht) ke para pelaku baik oknum pejabat dan pegawai yang terlibat di dalam kasus tersebut maupun dari pihak luar BTN. Keputusan Pengadilan yang sudah inkracht itu, menurutnya, bisa kini bisa menjadi pegangan bagi semua pihak.

“Terkait dengan adanya pengembangan perkara, maka Bank BTN berharap para pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang berlaku,” tuturnya dalam hak jawab, Selasa 10 September 2019.

Seperti diketahui, kasus itu berawal saat salah satu perusahaan akan mencairkan dana namun pihak BTN mengkonfirmasi penempatan deposito dana tidak terdaftar.

Pihak BTN memberitahukan bahwa dana tersebut terdaftar sebagai nasabah rekening giro dan sudah dilakukan penarikan dana. Pelaku penarikan dana tersebut diduga menjalankan modus mengajukan penawaran menempatkan dana pada BTN dengan bunga sesuai pasaran kepada korban.

Beberapa perusahaan yang menempatkan uang pada BTN yakni Surya Artha Nusantara Finance (SAN Finance), PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia (AJMI) dan PT. Asuransi Umum Mega (AUM), serta PT Global Index Investindo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

16 hari lalu

A teller at a Bank Mandiri branch handles Indonesian Rupiah currency during a transaction in Jakarta. Wahyu Putro A/Antara Foto
Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

Berikut jadwal operasional Bak Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN selama libur Lebaran 2024.


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

28 hari lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.


Dirut BTN Targetkan Laba Bersih Rp 3,8 Triliun pada 2024

36 hari lalu

Nixon Napitupulu. Instagram BTN
Dirut BTN Targetkan Laba Bersih Rp 3,8 Triliun pada 2024

BTN mengklaim memperoleh laba pada 2023 sebesar Rp 3,5 triliun dari kehati-hatian penyaluran kredit cost of credit.


Lowongan Kerja BUMN Bank BTN, Masih Ada Syarat Berpenampilan Menarik

44 hari lalu

Peluncuran logo baru Bank Tabungan Negara (BTN) di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (3/3/2024). ANTARA/HO-BTN
Lowongan Kerja BUMN Bank BTN, Masih Ada Syarat Berpenampilan Menarik

Lowongan kerja BUMN datang dari BUMN. Mereka membuka posisi untuk general banking staf.


BTN Luncurkan Logo Baru, Apa Bedanya dengan yang Lama?

53 hari lalu

Logo lama BTN (kiri) dan baru
BTN Luncurkan Logo Baru, Apa Bedanya dengan yang Lama?

Bank Tabungan Negara atau BTN memperkenalkan logo baru bersamaan dengan peringatan HUT ke-74 perusahaan yang jatuh pada 9 Februari 2024.


Sebut BTN Contoh Bank Sehat dengan Laba Bersih Rp 3,5 Triliun, Erick Thohir Wanti-wanti Ini ke Direksi dan Komisaris

53 hari lalu

Peluncuran logo baru Bank Tabungan Negara (BTN) di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (3/3/2024). ANTARA/HO-BTN
Sebut BTN Contoh Bank Sehat dengan Laba Bersih Rp 3,5 Triliun, Erick Thohir Wanti-wanti Ini ke Direksi dan Komisaris

Erick Thohir berharap BTN bisa turut membangun ekosistem pembangunan perumahan yang solutif untuk membantu mengatasi backlog perumahan.


Syarat Jadi Nasabah BRI Prioritas dan Keuntungannya

59 hari lalu

BRI Prioritas merupakan program Bank BRI kepada nasabah untuk menikmati berbagai fasilitas eksklusif. Ini syarat jadi nasabah BRI Prioritas. Foto: BRI
Syarat Jadi Nasabah BRI Prioritas dan Keuntungannya

BRI Prioritas merupakan program Bank BRI kepada nasabah untuk menikmati berbagai fasilitas eksklusif. Ini syarat jadi nasabah BRI Prioritas.


Terpopuler: Pengganti Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono yang Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Strategi Menteri ATR AHY Berantas Mafia Tanah

22 Februari 2024

Aksi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menabuh drum saat mengiringi Menteri Keuangan Sri Mulyani bernyanyi di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. Momen tersebut terjadi usai serah terima hibah barang milik negara (BMN) di Kementerian PUPR. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Pengganti Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono yang Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Strategi Menteri ATR AHY Berantas Mafia Tanah

Menkeu Sri Mulyani Indrawati dikabarkan tidak masuk dalam kabinet pemerintahan berikutnya. Lalu siapa yang berpotensi menjadi Menkeu berikutnya?


Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

8 Februari 2024

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada warga Kota Tangerang Selatan, Sabtu, 17 Desember 2022. ANTARA/Mulyana
Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

Dalam kasus pembobolan Bank Himbara ini, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang pegawai bank tersebut.


Waketum MUI Tolak Rencana Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah, Ini 2 Alasan Utamanya

23 Januari 2024

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, mendatangi Mabes Polri untuk menemui pendiri Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang di rumah tahanan Bareskrim Polri, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Waketum MUI Tolak Rencana Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah, Ini 2 Alasan Utamanya

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menolak rencana merger antara Bank Muamalat Indonesia dengan BTN Syariah. Apa alasannya?