TEMPO.CO, Jakarta -Plt Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, Sripeni Inten Cahyani mengatakan tetap menunggu keputusan pemerintah terkait rencana pencabutan subsidi listrik bagi pelanggan 900 VA.
Rencana pencabutan itu belum sempat disepakati dalam rapat bersama antara PLN dan Badan Anggaran DPR RI, beberapa hari lalu.
“Kami tunggu pemerintah ya, di Badan Anggaran memang sudah, tapi kan pemerintah yang menuangkan, tunggu ya, PLN hanya operator,” kata Sripeni saat ditemui usai usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi Energi DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2019.
Ditemui di lokasi yang sama, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana, mengatakan, pemerintah dan DPR pada dasarnya ingin membuat subsidi listrik lebih tepat sasaran. Kendati demikian, Ia tidak memastikan kelanjutan dari pencabutan ini. “Saya bilang sekali lagi, kemarin itu (rapat Banggar) baru kesepakatan, bukan keputusan, keputusan itu kalau sudah jadi UU APBN,” kata dia.
Meski demikian pada 6 September 2019, Pemerintah dan Banggar telah menyetujui pemangkasan subsidi listrik sebesar Rp 7,4 triliun.
"Akibat penurunan asumsi ICP dan juga adanya penajaman sasaran penerima subsidi golongan 900 VA," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di kompleks gedung DPR, Jakarta, Jumat, 6 September 2019.
Sebelumnya pada dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2020) subsidi listrik dianggarkan sebesar Rp 62,2 triliun. Kini, angka itu disepakati berubah menjadi Rp 54,8 triliun.
Sehubungan dengan pemangkasan subsidi listrik tersebut, maka tarif listrik untuk daya terpasang 900 VA rumah tangga mampu (RTM) bakal dinaikkan mulai tahun depan. Dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepakat untuk mencabut tarif listrik subsidi yang tercatat dinikmati 24,4 juta pelanggan kelas 900 VA tersebut.