TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan pembentukan divisi khusus yang mengelola dana abadi pendidikan negara. Dana pendidikan negara diprediksi menembus Rp100 triliun pada tahun 2024.
Lukman mengatakan divisi khusus diperlukan untuk mengelola pengembangan dana abadi pendidikan negara dengan optimal.
“Perlu ada divisi yang fokus mengelola dana dan ada juga divisi yang fokus untuk bidang beasiswa pendidikan saja,” katanya, Selasa 10 September 2019.
Dia mencontohkan pengelolaan keuangan haji yang sebelumnya dikelola Kementerian Agama yang kemudian diserahkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji. Harapannya, dana haji dikelola dengan lebih baik.
Seperti diketahui, Menteri Agama menjadi salah satu Dewan Penyantun Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
Menurut dia, pemerintah juga harus membuat proyeksi kebutuhan dana beasiswa pendidikan di Indonesia untuk 5 tahun mendatang. Hal itu untuk menjamin ketersedian dana untuk beasiswa hingga penerimanya menyelesaikan studi.
Lukman menyebut dana abadi pendidikan baru dapat dikembangkan setelah proyeksi ketersediaan dananya terjamin. “Jangan sampai ada yang berhenti melanjutkan pendidikan karena di terhambat dana beasiswa yang membiayainya,” ucapnya.
Dia mengatakan syarat penerima beasiswa perlu diatur kembali. Lukman mengusulkan agar penerima beasiswa memiliki wawasan kebangsaan dan paham dengan keagamaan yang moderat.