Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Blokir Internet di Mimika dan Jayawijaya Dibuka Malam Ini

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Aliansi SAFEnet menunjukkan poster tuntutan saat menggelar aksi solidaritas di depan Kementerian Informatika dan Komunikasi di Jl Tanah Merdeka, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019. Kominfo mengumumkan pemblokiran data di Papua dan Papua Barat, bertujuan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Aliansi SAFEnet menunjukkan poster tuntutan saat menggelar aksi solidaritas di depan Kementerian Informatika dan Komunikasi di Jl Tanah Merdeka, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019. Kominfo mengumumkan pemblokiran data di Papua dan Papua Barat, bertujuan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan untuk membuka akses layanan data internet yang sempat diblokir di dua wilayah di Papua, yakni Mimika dan Jayawijaya. Pembukaan blokir internet tersebut dilakukan terhitung mulai Selasa 10 September 2019 pukul 21.00 WIT.

"Pembukaan blokir layanan data internet ini sehubungan dengan situasi dan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Mimika di Provinsi Papua yang sudah kondusif," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 10 September 2019.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kominfo memutuskan untuk memberlakukan blokir internet di wilayah Papua dan Papua Barat usai terjadinya kerusuhan di sejumlah lokasi. Menurut keterangan pemerintah, pemblokiran internet dilakukan untuk mengurangi kabar hoax yang beredar di media sosial dan internet.

Dengan demikian, dari 29 Kabupaten/kota di Provinsi Papua, sudah 27 Kabupaten yang blokir internetnya telah dicabut. Beberapa wilayah yang dimaksud di antaranya adalah Kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Boven Digoel, Intan Jaya, Tolikara, Nduga, Merauke, Biak Numfor, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Nabire, Jayawijaya dan Mimika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, di Provinsi Papua Barat dari 13 kabupaten/kota, baru sebanyak 11 kabupaten juga sudah dibuka akses layanan data internet. Dua kabupaten/kota yang masih mengalami blokir internet adalah Kabupaten Jayapuran dan Kota Jayapura. "Begitu juga halnya dengan 2 kota di Papua Barat yakni Kota Manokwari dan Kota Sorong masih harus terus dipantau situasinya dalam 1 atau 2 hari ke depan," kata Ferdinandus.

DIAS PRASONGKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Sebut Inisiatif Panglima TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM Tidak Memilki Arti

1 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Pakar Sebut Inisiatif Panglima TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM Tidak Memilki Arti

Perubahan istilah KKB menjadi OPM justru berpotensi meningkatkan eskalasi konflik di Papua


Pakar Ingatkan Pemerintah Antisipasi Respons Internasional soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

1 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Pakar Ingatkan Pemerintah Antisipasi Respons Internasional soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Perubahan istilah KKB menjadi OPM berpotensi membuat pemerintah akan melakukan tindakan yang lebih keras untuk menangani konflik di Papua.


Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

1 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.


Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

1 hari lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengecek bantuan usai upacara keberangkatan bantuan kemanusiaan untuk Palestina di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 29 Maret 2024. Pemerintah Indonesia mengirimkan bantuan kemanusiaan payung udara orang dan payung udara barang sebanyak 900 buah ke Yordania untuk disalurkan ke Palestina melalui metode airdrop menggunakan satu pesawat Hercules C-130J TNI AU. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

Berikut kronologi perubahan istilah KKB menjadi OPM yang menuai kritik dari sejumlah pihak, serta pendekatan yang bakal dilakukan TNI di Papua.


Setelah KKB Kembali Jadi OPM, Ini Pendekatan yang akan Dilakukan TNI di Papua

1 hari lalu

Brigjen Nugraha Gumilar. Dok Pribadi
Setelah KKB Kembali Jadi OPM, Ini Pendekatan yang akan Dilakukan TNI di Papua

Pendekatan apa yang akan dilakukan TNI di Papua setelah mengembalikan istilah OPM?


Bentrok Brimob dan TNI AL di Sorong, Ini Kata KSAL dan Pangkoarmada III

1 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok Brimob dan TNI AL di Sorong, Ini Kata KSAL dan Pangkoarmada III

Apa kata KSAL soal anggota TNI yang bentrok dengan Brimob di Sorong?


Bentrok TNI vs Brimob di Papua, Mabes Polri: Antarkomandan Telah Bertemu

2 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Bentrok TNI vs Brimob di Papua, Mabes Polri: Antarkomandan Telah Bertemu

Mabes Polri menyatakan jajarannya dan TNI terus bersinergi dalam menyelesaikan perselisihan


Anggota Komisi I Sebut Istilah OPM Lebih Realistis tapi Berdampak Politis

2 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Runi/nr
Anggota Komisi I Sebut Istilah OPM Lebih Realistis tapi Berdampak Politis

Penyebutan nama OPM bisa berdampak negatif lantaran kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

2 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

2 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

Ada empat akar masalah Papua, yakni sejarah dan status politik, diskriminiasi, kekerasan dan pelanggaran HAM berat, dan kegagalan pembangunan.