TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN melibatkan aparat militer dan intelijen dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengamankan jaringan Right of Way (ROW) jaringan Jawa Bali, transmisi 500 kV. Tak tanggung-tanggung, PLN melibatkan tiga matra TNI sekaligus, Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
“Alhamdulilah pada hari ini kami telah melakukan kerja sama penandatanganan MoU dengan Panglima TNI, Mabes TNI, dan BIN,” kata Plt Direktur Utama PLN Sripeni Intan Cahyani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Energi DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2019.
Kerja sama dilakukan untuk mengamankan Right of Way (ROW) dari sejumlah jaringan transmisi listrik milik PLN. Di antaranya yaitu sistem transmisi 500 kV yang menjadi tulang punggung Jawa Bali dan jaringan 275 kV dan 150 kV di luar Jawa Bali. “Untuk memudahkan kami dalam melakukan pemeliharaan jaringan transmisi tersebut dan meminimalkan hal-hal yang menjadi penyebab, atau men-triger adanya resiko ganggaun transmisi, khususnya 500 kV,” kata dia.
Sebelumnya pada Minggu, 4 Agustus 2019 lalu, terjadi pemadaman massal di Banten, Jakarta, dan Jawa Barat. Saat itu, PLN menyampaikan salah satu penyebab black out adalah karena adanya pohon yang tinggi yang melebihi batas ambang aman kabel transmisi SUTET 500 kV.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PT PLN I Made Suprateka, menjelaskan SUTET 500 kV di Ungaran- Pemalang, Jawa Tengah, berdekatan dengan pohon dengan ketinggian lebih dari 9 meter. Pohon itu yang kemudian memicu hubungan singkat dan kebakaran. Akibatnya, jaringan transmisi rusak fatal.
Sripeni menambahkan bahwa langkah konkret telah dilakukan di lapangan khususnya pada area yang dianggap kritis, salah satunya pada transmisi dari Cibinong ke Gandul di Jawa Barat. Di sana, kata Sripeni, ada semacam ikatan keluarga korban SUTET yang memang sulit untuk dilakukan eksekusi terkait pengamanan dan pembersihan area ROW jaringan. “Untuk itu kami sudah rapat dengan Panglima TNI dan sudah dilakukan langkah-langkah pemetaan dan program kerja,” kata dia.
Persoalan ini sebelumnya juga pernah mencuat beberapa hari setelah pemadaman listrik. Pada 10 Agustus 2019, sekelompok orang yang menamakan diri Ikatan Keluarga Korban SUTET (IKKS) se-Jawa Barat mengadakan konferensi pers di daerah Kemang Utara, Jakarta Selatan. Mereka mengaku sebagai korban dari pembangunan sutet 500 kV oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
FAJAR PEBRIANTO