TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali membuka lowongan CPNS 2019. Ada enam posisi yang dibutuhkan yaitu dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
Menurut Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, usia pelamar boleh di atas 35 tahun untuk enam posisi tersebut. Namun ada sejumlah syarat.
Bila usia pelamar maksimal 35 tahun pada saat mendaftar, maka diperbolehkan lulusan strata-2 atau S2. "Khusus untuk dosen, sesuai Undang-undang tentang Guru dan Dosen, pendidikan minimal adalah S2 atau yang setara," ujar Dwi seperti dikutip dari laman KemenPANRB, Selasa, 10 September 2019.
Namun untuk pendaftar maksimal usia 40 tahun, menurut Dwi, diwajibkan berpendidikan strata 3 untuk dosen, peneliti dan perekayasa. Sedangkan dokter adalah lulusan spesialis.
"Kebijakan ini diambil pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pada 6 jabatan tersebut dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarat, serta meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, hasil penelitian dan perekayasaan teknologi," kata Dwi.
Dwi menuturkan, hingga saat ini Kementerian PANRB sedang melakukan finalisasi penetapan formasi untuk pengadaan CPNS 2019 pada instansi baik pusat maupun daerah. Setelah penetapan formasi, setiap instansi yang mendapatkan formasi akan mengumumkan pengadaan CPNS di instansi masing-masing, yang antara lain akan berisi jabatan yang lowong yang akan diisi, jumlah formasi untuk setiap jabatan, persyaratan untuk setiap jabatan (termasuk syarat pendidikan minimal), serta tata cara dan waktu pendaftaran.
Dwi menuturkan, untuk pengumuman pengadaan CPNS 2019 akan diumumkan sekitar akhir September atau awal Oktober 2019, melalui laman Kementerian PANRB dan website instansi terkait.
"Meskipun telah diingatkan tentang hal ini berkali-kali, masih saja terdapat anggota masyarakat yang tertipu. Hal ini jangan sampai terjadi lagi," ucap Dwi.
Dia juga mengingatkan, kepada semua masyarakat agar waspada terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang berhubungan dengan pengadaan CPNS. Dalam sistem seleksi yang diberlakukan selama ini, tidak ada seorang pun yang dapat membantu agar seseorang dapat diterima menjadi CPNS.