TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan pemerintah memiliki skema pembiayaan alternatif untuk mendukung pembangunan ibu kota baru. Salah satunya lewat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan aset Barang Milik Negara (BNM).
Bambang mengatakan lewat skema pengelolaan BMN, pemerintah memiliki potensi menerima manfaat hingga Rp 660 triliun dalam kurun waktu 20 tahun. Angka ini dihitung dari revaluasi aset BMN yang ada di wilayah DKI Jakarta dengan nilai mencapai Rp 1.100 triliun.
"Ini potensi yang luar biasa, tentunya swasta juga akan kami dorong untuk ikut terlibat dalam hal ini," kata Bambang saat berkunjung ke kantor Tempo, Jakarta, Selasa 10 September 2019.
Dengan adanya pemindahan ibu kota, pemerintah bisa membebaskan hingga 3 kilometer lahan di kawasan prime atau utama. Kawasan tersebut misalnya berada di sekitar Medan Merdeka dan Senayan-Kuningan. Dari pemanfaatan lokasi tersebut ada potensi manfaat PNBP sebesar Rp 150 triliun.
Bambang menjelaskan, skema pengelolaan aset BMN tersebut merupakan strategi pemerintah untuk mendukung pembiayaan ibu kota baru. Salah satunya, supaya pemerintah tak perlu lagi terbeban dengan menerbitkan obligasi (utang) atau menghabiskan anggaran APBN.
"Skemanya bisa macam-macam mulai dari pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, BOT hingga sewa," kata Bambang.
Adapun menurut perhitungan Direktorat Jenderal Kekayaaan Negara Kementerian Keuangan, total aset BMN usai revaluasi di DKI Jakarta mencapai Rp 1.123 triliun. Adapun total nilai BMN di Indonesia usai dilakukan revaluasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai sekitar Rp 14.000 triliun.
Sebelumnya, Kementerian Pembangunan dan Perencanaan Nasional menyebutkan total pembangunan ibu kota baru bakal menelan dana sekitar Rp 323 - Rp 466 triliun. Pembiayaan tersebut dilakukan dengan berbagai skema mulai dari menggunakan APBN, swasta hingga skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Porsi pembiayaan ibu kota baru tersebut untuk dana dengan APBN mencapai Rp 30,6 triliun. KPBU mencapai Rp 340,6 triliun dan swasta lewat skema kerja sama sebesar Rp 95 triliun. Adapun total dana tersebut akan dilakukan secara multiyears bukan satu tahun.
DIAS PRASONGKO