TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta bantuan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT Suhardi Alius untuk memberantas penggunaan bom ikan di perairan nusantara. Sebab, Susi menyebut bahan mesiu yang digunakan pada bom ikan sama saja dengan bom pada umumnya.
“Tapi kenapa yang ini diperbolehkan, tidak habis mengerti saya, kenapa bom ikan boleh diperjualbelikan,” kata dia usai menandatangani nota kesepahaman bersama BNPT dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2019.
Padahal, kata Susi, penggunaan bom ikan ini telah menyebabkan kerusakan pada ekosistem laut, salah satunya koral. Sebanyak 65 persen koral di Indonesia, kata Susi, rusak akibat penggunaan bom ikan, dan juga potasium sianida. Sehingga, hanya 35 persen saja saat ini koral yang tumbuh dengan baik.
Penindakan hukum terhadap penggunaan bom ikan sebenarnya sudah pernah terjadi. Pada Maret 2019, sepasang suami istri di Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap karena kedapatan membawa 120 detonator atau bahan yang bisa menyebabkan terjadinya ledakan. Ribuan detonator ini berasal dari Malaysia dan akan dipergunakan untuk bom ikan. “Tapi apa cuma itu dalam lima tahun, impossible, di sinilah kita yang kadang-kadang tidak peduli,” kata dia.
Suhardi menanggapi positif permintaan Susi ini. Menurut dia, Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Brigadir Jenderal Polisi Budiono Sandi telah memiliki wewenang untuk mengkonsolidasikan semua penuntut hukum. Selain itu, BNPT juga sudah memiliki tim sinergi yang berisi 36 kementerian dan lembaga. “Kami akan meminta kementerian atau lembaga terkait untuk mengawasi,” kata dia.
Menurut Suhadi, permintaan dari Susi ini menjadi masukan yang baik bagi BNPT. Sebab, selama ini BNPT hanya fokus menangani kasus terorisme yang terjadi pada umumnya, belum masuk pada penggunaan barang seperti bom yang merusak lingkungan. Selanjutnya, kata Suhardi, BNPT bakal mempelajari jaringan pemasok hingga tata niaga dari penggunaan bom ikan ini. “Kami akan kerja terus,” kata dia.
Lebih lanjut, Suhardi mengatakan bukan kali ini saja ia membantu Susi Pudjiastuti. Saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri pada 2015, Suhardi juga membantu Susi di dalam Satuan Tugas 115 Illegal Fishing. Selain itu, hubungan juga terjalin karena Suhardi adalah senior SMA dari Mas Achmad Santosa, Koordinator Staf Khusus Satgas 115. “Beliau (Mas Achmad) adalah senior saya di segala bidang,” kata Suhardi.