TEMPO.CO, Jakarta - Penyidikan suap proyek penanganan bagasi atau Baggage Handling System (BHS) yang melibatkan dua perusahaan pelat merah, PT Angkasa Pura II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), terus berlanjut.
Terakhir, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menyatakan dirinya yakin Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengetahui proyek yang bermasalah tersebut.
"Sangat common sense itu, biasanya pasti mereka (petinggi Angkasa Pura II) mengetahui," kata Saut pada Kamis, 15 Agustus 2019.
Pada saat dikonfirmasi, Awaluddin sedikitpun tak mau berkomentar menanggapi pernyataan pemimpin KPK itu.
“Jangan, jangan, jangan, itu (ditanyakan) ke corsec (corporate secretary) saja,” kata Awaluddin di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu lalu, 8 September 2019.
KPK baru menetapkan dua sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada 1 Agustus 2019. Keduanya adalah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Yustriansyah Agussalam dan anggota staf Direktur Utama PT INTI Darman Mappangara,Taswin Nur.
Proyek dilakukan oleh PT Angkasa Pura Propertindo, anak usaha PT Angkasa Pura II. Andra diduga menerima suap dari Taswin Nur sebesar SG$96.700 terkait dengan proyek BHS nilanya total Rp 86 miliar untuk enam bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II.
Sejumlah pejabat di kedua BUMN tersebut juga telah diperiksa KPK secara maraton.
Berikut daftar nama-nama pejabat yang telah memberi keterangan kepada penyidik KPK.
1. Pandu Mayor Hermawa
Pada 9 Agustus 2019, penyidik KPK memeriksa Vice President of Operation & Business Development PT APP Pandu Mayor Hermawan sebagai saksi untuk tersangka Taswin.
2. Muhammad Awaluddi
Pimpinan tertinggi di AP II ini diperiksa dua minggu setelah penetapan Andra dan Taswin sebagai tersangka, yaitu pada 14 Agustus 2019. Di saat yang bersamaan, KPK juga memeriksa lima anak buah Awaluddin. Mereka yaitu AVP of Procurement and Logistic Angkasa Pura II Munalim dan empat orang dari Operation Service Procurement Senior Officer Angkasa Pura II AP II, yaitu Rudi Syamsuddin, Irja Fuadi, Ponny Suryaningsih, dan Rusmalia.
3. Wisnu Raharjo
Pada 23 Agustus 2019, KPK memeriksa Direktur Angkasa Pura Wisnu Raharjo dan Darman Mappangara. KPK semula menduga Andra telah mendorong Wisnu mempercepat penandatangan kontrak dengan PT INTI, meski ada ketidakcocokan harga untuk proyek BHS. Adapun, Darman tidak hadir dalam pemeriksaan ini.Pengadaan proyek dilakukan oleh PT Angkasa Pura Propertindo atau PT APP, anak usaha AP II.
4. Djoko Murjatmodjo
Pada 4 September 2019, KPK memeriksa Director of Engineering and Operation PT Angkasa Pura II Djoko Murjatmodjo. Namun, peran Djoko dalam kasus ini belum diketahui secara pasti.
5. Darman Mappangara
Pada 5 September 2019, barulah Darman memenuhi panggilan periksaan oleh penyidik KPK. Saat itu, KPK sebenarnya juga menjadwal pemeriksaan terhadap salah satu pejabat di perusahaan Daifuku BCS, bernama Darmawan, namun belum ia tak sempat hadir. Daifuku BCS merupakan sebuah perusahaan yang berbasis di Auckland, Selandia Baru, yang memang memiliki spesialisasi dalam BHS.
FAJAR PEBRIANTO