Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luhut Panjaitan Mengakui Reklamasi Teluk Benoa Merusak Lingkungan

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan tiba di TPS 005, Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 17 April 2019. Luhut datang bersama istrinya, Devi Pandjaitan, dan kedua anaknya, yakni Kerri Nabasaria Panjaitan dan Paulina Maria Dame Uli Pandjaitan. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan tiba di TPS 005, Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 17 April 2019. Luhut datang bersama istrinya, Devi Pandjaitan, dan kedua anaknya, yakni Kerri Nabasaria Panjaitan dan Paulina Maria Dame Uli Pandjaitan. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan akhirnya mengakui ada kesalahan dalam reklamasi Teluk Benoa, Bali, oleh PT Pelindo III.

Sejak 22 Agustus 2019 reklamasi itu resmi dihentikan atas perintah dari Gubernur Bali Wayan Koster.

“Kemarin itu kelihatannya pembuangan pasirnya enggak baik sehingga mangrovenya ada yang mati,” kata Luhut di kantornya, Jakarta Pusat, pada Senin, 9 September 2019.

Meski begitu, dia bersikukuh bahwa yang dilakukan Pelindo III bukanlah reklamasi, tapi pengerukan dasar laut agar bisa menampung kapal pesiar.

Perintah penghentian reklamasi Teluk Benoa sebelumnya diterbitkan Wayan pada areal seluas 85 hektare di sekeliling Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali. Sebab kegiatan ini telah menghancurkan ekosistem mangrove atau bakau seluas 17 hektare dan memicu terjadinya sejumlah pelanggaran.

Tapi jauh sebelum perintah ini terbit masyarakat telah berbulan-bulan lamanya menolak proyek reklamasi Teluk Benoa. 

Pada 7 September 2019 diadakan pertemuan antara Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaluddin, Dirut Pelindo III Doso Agung, dan Wayan di kediaman Gbernur Bali, Jayasabha, Denpasar.

Dalam kesempatan itu, Ridwan menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak karena akibat proyek dumping I dan dumping II di sekeliling Pelabuhan Benoa dalam reklamasi Teluk Benoa telah menyebabkan kerusakan lingkungan.

"Terkait kerusakan lingkungan semua pihak tentu tidak ada yang mengharapkan. Kesalahan mendasar, kesalahan teknis, kesalahan tata kelola ini akan kami perbaiki,” ucap Ridwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga memastikan reklamasi Teluk Benoa tidak akan dilanjutkan karena telah menimbulkan kerusakan. Sebaliknya, Pelindo III akan melakukan restorasi lingkungan dan perairan yang rusak.

Dalam pertemuan yang sama, Gubernur Wayan sepakat dengan keputusan ini. “Poin-poin itu sudah merespon surat Gubernur Bali.

"Pada intinya akibat keteledoran dalam reklamasi sehingga mengakibatkan melubernya material dan membuat tanaman mangrove di sana mati,” kata Wayan pada pertemuan tersebut.

Adapun kesepakatan penanganan masalah pengembangan Pelabuhan Benoa mengacu hasil rapat di Kemenko Maritim, Jakarta, pada Senin, 2 September 2019.

Selain Ridwan, hadir pula dalam pertemuan Kadis Perhubungan Bali, KSOP Benoa, Asdep Usaha Konstruksi dan Sarana Prasarana Perhubungan II Kementerian BUMN, serta  Dirut dan Direktur Teknik Pelindo III.

Saat itu, Ridwan mengatakan, pemerintah menyatakan akan membentuk Tim Koordinasi Pemantauan yang terdiri para pejabat dan pakar dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi.

Tim tersebut akan mengumpulkan data dan informasi serta menyampaikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah pusat, Pemprov Bali, dan Pelindo III mengenai kondisi dan tindak lanjut pengembangan Pelabuhan Benoa.

FAJAR PEBRIANTO | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Reklamasi Teluk Benoa, Edhy Prabowo Didesak Berbeda dengan Susi

22 November 2019

Ribuan orang berdemonstrasi menolak reklamasi Teluk Benoa mengelilingi lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, 13 Januari 2018. TEMPO/BRAM SETIAWAN
Reklamasi Teluk Benoa, Edhy Prabowo Didesak Berbeda dengan Susi

Edhy Prabowo saat memimpin Komisi IV DPR sebelumnya pernah menerbitkan rekomendasi reklamasi Teluk Benoa agar dihentikan secara permanen.


Kalau Susi Tak Lagi Menteri KKP, Nasib Reklamasi Teluk Benoa?

15 Oktober 2019

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (tengah), Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi (kedua kiri), dan sejumlah selebritas yang tergabung dalam komunitas Pandu Laut menggelar konferensi pers di rumah dinas Susi, kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Kalau Susi Tak Lagi Menteri KKP, Nasib Reklamasi Teluk Benoa?

Brahmantya Satyamurti memastikan larangan adanya reklamasi di Teluk Benoa, lantaran telah ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Maritim, terus dilanjutkan


Larang Reklamasi Teluk Benoa, KKP Kebut Pembahasan Perpres Baru

15 Oktober 2019

Para pimpinan desa adat di Bali melakukan ritual mapekelem di kawasan Teluk Benoa memohon restu agar rencana reklamasi PT. Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) dibatalkan, 1 Oktober 2016. TEMPO/Bram Setiawan
Larang Reklamasi Teluk Benoa, KKP Kebut Pembahasan Perpres Baru

KKP telah menetapkan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim sehingga dilarang untuk proyek reklamasi.


Beda Sikap Susi Pudjiastuti dan Luhut Soal Reklamasi Teluk Benoa

12 Oktober 2019

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/TEMPO/M. Taufan Rengganis dan TEMPO/Faisal Akbar
Beda Sikap Susi Pudjiastuti dan Luhut Soal Reklamasi Teluk Benoa

Perbedaan sikap antara Susi Pudjiastuti dan Luhut Binsar Pandjaitan kembali terjadi.


KKP Sebut Reklamasi Pelabuhan Benoa Bisa Dilanjutkan Karena Ini

12 Oktober 2019

Dirjen Pengelolaan ruang laut KKP Brahmantya Satya Murti Poerwadi Eko Jalmo Asmadi (kanan), dan Mzulficar Mochtar (kiri) dalam konferensi pers di Kementrian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, 15 Maret 2017. TEMPO/Yola Destria/Magang
KKP Sebut Reklamasi Pelabuhan Benoa Bisa Dilanjutkan Karena Ini

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti mengatakan proyek reklamasi Pelabuhan Benoa bisa dilanjutkan.


Luhut: Reklamasi Teluk Benoa Masih Tetap Diatur dalam Perpres

11 Oktober 2019

Menko Maritim RI Luhut B. Pandjaitan ketika menghadiri forum bisnis
Luhut: Reklamasi Teluk Benoa Masih Tetap Diatur dalam Perpres

Luhut menanggapi terbitnya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang wilayah konservasi maritim di kawasan reklamasi Teluk Benoa, Bali.


Pemerintah Rekomendasikan Stop Reklamasi Pelabuhan Benoa

8 September 2019

Kapal Pesiar Pacific Eden di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, 13 April 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Pemerintah Rekomendasikan Stop Reklamasi Pelabuhan Benoa

Pemerintah pusat merekomendasikan proyek reklamasi yang dilakukan di area seluas 85 hentare tersebut untuk dihentikan.


Reklamasi Teluk Benoa Dihentikan, Kemenhub Tunggu Langkah Pelindo

27 Agustus 2019

Sejumlah masa yang tergabung dalam ForBali membawa poster dan spanduk penolakan proyek reklamasi Teluk Benoa di depan Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Bali, 26 Juli 2017. Pergerakan penolakan mega proyek reklamasi di Teluk Benoa yang sudah memasuki tahun ke-5 itu mengangkat isu maraknya intimidasi terhadap para aktivis dan dipolitisasinya pergerakan tersebut oleh sejumlah politisi yang akan maju dalam Pilkada Bali tahun depan. Foto: Johannes P. Christo
Reklamasi Teluk Benoa Dihentikan, Kemenhub Tunggu Langkah Pelindo

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub masih belum mengambil sikap tegas terkait dengan penghentian reklamasi Teluk Benoa.


Sengkarut Reklamasi Benoa, Gubernur: Hentikan, Merusak Ekosistem

27 Agustus 2019

Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan langsung Surat yg ditujukan kepada Bapak Presiden Joko Widodo melalui Sekretaris Kabinet, Pramono Anung Wibowo, 28 Desember 2018, di Kantor Sekretariat Kabinet. Foto/istimewa
Sengkarut Reklamasi Benoa, Gubernur: Hentikan, Merusak Ekosistem

Gubernur Bali Wayan Koster meminta Pelindo III menghentikan reklamasi di areal seluas 85 hektare di kawasan Benoa karena merusak ekosistem Bakau.


Pelindo III Diminta Buka Dokumen Amdal Reklamasi Benoa

26 Agustus 2019

Puluhan massa yang yang tergabung dalam Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBali) melakukan aksi saat Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 20 Maret 2016. Mereka menyerukan meminta pemerintah membatalkan Perpres No. 51/2014 dan menolak reklamasi Teluk Benoa. TEMPO/Amston Probel
Pelindo III Diminta Buka Dokumen Amdal Reklamasi Benoa

Selama ini PT Pelindo III dinilai menutup-nutupi dokumen Amdal reklamasi dari lembaga pegiat lingkungan dan masyarakat.