Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

India Janji Beri Diskon Tarif Bea Masuk Sawit dari Indonesia

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Seorang pekerja menurunkan kelapa sawit dari sebuah truk di pabrik kelapa sawit di Salak Tinggi, di luar Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Agustus 2014. [REUTERS / Samsul Said / File Foto]
Seorang pekerja menurunkan kelapa sawit dari sebuah truk di pabrik kelapa sawit di Salak Tinggi, di luar Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Agustus 2014. [REUTERS / Samsul Said / File Foto]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa India sudah berjanji akan menurunkan tarif bea masuk untuk produk olahan kelapa sawit yang telah disuling (Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil/ RBDPO) asal Indonesia. Penurunan tarif bea masuk ini akan membuat harga produk olahan sawit Indonesia setara dengan bea masuk produk serupa dari Malaysia.

Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan dari pertemuan bilateral Enggartiasto dengan Menteri Perdagangan dan Perindustrian India Piyush Goyal di sela Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (Asean Economic Ministers' Meeting/AEM) ke-51 di Bangkok, Thailand pada 5-11 September 2019.

"Kami mendapat kesamaan tarif soal RBDPO. Jadi disamakan dengan Malaysia. Dia (Piyush Goyal) menjanjikan itu," ujar Enggartiasto di Bangkok, Senin 9 September 2019.

Dengan diskon ini, tarif bea masuk RBDPO asal Indonesia akan setara dengan Malaysia menjadi 45 persen atau menurun lima persen dari tarif sebelumnya. India memang memberikan keringanan bea masuk RBDPO kepada Malaysia karena kedua negara itu memiliki perjanjian perdagangan "India and Malaysia Implement Comprehensive Economic Cooperation Agreement" (IMCECA). "Targetnya (terimplementasi) tahun ini," tambah Enggartiasto.

Dalam pertemuan bilateral itu, Indonesia juga menyampaikan kepada India telah memberikan akses pasar impor gula mentah dari India. Indonesia mengakomodasi impor gula mentah dari India dengan menurunkan standar International Commission For Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA) gula mentah untuk gula kristal rafinasi yang diimpor dari 1.200 menjadi 200.

Gula mentah asal India dinilai memiliki kualitas yang baik. Selama ini kebutuhan gula mentah Indonesia dipasok dari dua negara yaitu Australia dan Thailand. Upaya tersebut pun diakui mendapat respons positif oleh Pemerintah India.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

India semestinya sudah menurunkan bea masuk produk sawit RBDPO sejak disepakatinya ASEAN-India Free Trade Agreement (AIFTA) pada 22 Februari 2019 di New Delhi, India. Namun sebelum pertemuan bilateral pekan ini, India menyatakan masih mempertimbangkan dan belum memutuskan rencana implementasi komitmen tersebut.

Hal ini ditengarai karena produsen minyak nabati India sedang mengalami kerugian serius akibat peningkatan impor RBDPO dari Malaysia secara drastis sepanjang Januari-Juni 2019.

Pada 2018 India merupakan negara tujuan ekspor terbesar ke-4 dan negara sumber impor ke-9 bagi Indonesia. Total perdagangan Indonesia-India pada 2018 mencapai US$ 18,7 miliar, dengan ekspor Indonesia ke India sebesar US$ 13,7 miliar dan impor sebesar US$ 5,0 miliar. Dengan demikian, Indonesia mengalami surplus sebesar US$ 8,7 miliar.

Produk ekspor utama Indonesia ke India pada 2018 adalah batu bara yang senilai US$ 5,37 miliar, minyak kelapa sawit dan turunannya sebesar US$ 3,56 miliar. Selain itu juga karet alam sebanyak US$ 429,2 juta, bijih tembaga dan konsentratnya US$ 414,9 juta.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga Referensi CPO Tembus USD 857,62, Permintaan AS dan Cina Meningkat

25 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Muhammad Lutfi diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Harga Referensi CPO Tembus USD 857,62, Permintaan AS dan Cina Meningkat

Harga referensi CPO tembus US$ 857,62 per metrik ton disebabkan meningkatnya permintaan dari Amerika Serikat dan Cina.


Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

26 hari lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

26 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

27 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

27 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

27 hari lalu

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qalbi dan jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

Pemerintah naikkan dana peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 60 juta. Berlaku mulai Mei tahun ini.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

27 hari lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

31 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

35 hari lalu

Minyak Makan Merah. Unair
Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yakin minyak makan merah atau M3 bakal laku di pasaran sebagai alternatif minyak kelapa sawit.


Ahli Gizi Unair Beberkan Kelebihan dan Kekurangan Minyak Makan Merah yang Diluncurkan Jokowi

36 hari lalu

Minyak Makan Merah. (Foto: Humas Kemenkop)
Ahli Gizi Unair Beberkan Kelebihan dan Kekurangan Minyak Makan Merah yang Diluncurkan Jokowi

Proses produksinya yang tidak melalui penyulingan atau bleaching tak berarti Minyak Makan Merah bebas dari dampak negatif.