TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan berupaya merayu dengan memberikan berbagai insentif untuk mendorong operator angkutan umum menggunakan kendaraan listrik. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bentuk insentif itu bisa berupa parkir gratis atau bebas memasuki wilayah ganjil-genap di Jakarta.
"Proses kendaraan umum berbasis listrik banyak berkaitan dengan harga, operasional, penunjang yang harus dirangkai dan dipersiapkan dengan baik," katanya dalam siaran pers, Senin 9 September 2019.
Budi Karya berharap, dalam dua tahun mendatang ada proses pembelajaran dan diskusi bagi pemangku kepentingan agar pengoperasian mobil listrik menjadi maksimal. Pemilihan kendaraan listrik perlu digalakkan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). "Tentu kita ingin angka polusi turun dan kendaraan listrik ini menjadi komoditas ekspor kalau jumlahnya banyak," kata dia.
Menhub menyatakan pihaknya siap memborong 100 unit mobil listrik untuk kendaraan dinas pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan. Hal itu diyakini juga dapat mendorong minat pihak swasta menggunakan kendaraan listrik.
"Pihak swasta didorong menggunakan kendaraan listrik secara simultan seperti kendaraan umum dengan listrik dan penggunaan pribadi dengan hybrid. Untuk kendaraan umum mungkin perlu charging station lebih banyak dan ada hal lain yang dipenuhi seperti fiskal," kata Budi Karya.
Menhub sendiri sempat mencoba taksi listrik Blue Bird dari Bandara Soekarno Hatta Cengkareng menuju Jakarta. Menurutnya, taksi listrik ini sangat nyaman dan tanpa suara.
Budi Karya mengaku sempat mencoba meminta kendaraan listrik itu dipacu hingga 100 Km per jam dan berjalan stabil. Menhub mengapresiasi Blue Bird dan PT Angkasa Pura II yang menjadi pionir pengoperasian taksi listrik di bandara tersebut.