TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengembangkan sistem pelacak posisi kapal untuk mengawasi pelayaran kapal perintis.
“Ke depan, kita akan siapkan IT (teknologi informasi) kerja sama antara Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut dengan PT Telkom, ” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Agus Purnomo saat membuka Rapat Koordinasi Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut di Jakarta, Senin 9 September 2019.
Agus mengungkapkan pemasangan alat pelacak tersebut karena banyaknya Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tidak merespons apabila ada kapal-kapal perintis yang terlambat datang atau tidak sesuai jadwal.
"Ternyata Telkom sudah menyiapkan untuk ‘tracking’ kapal bisa dari telepon pintar sehingga monitor bisa dilakukan kawan-kawan di daerah," katanya.
Saat ini koordinasi masih dilakukan secara manual antara UPT di daerah dengan Kemenhub di pemerintah pusat dan hal tersebut rentan terhadap pelanggaran.
“Ada masukan ke kita, enggak pernah ada respons dari daerah. Kawan-kawan di UPT respon dong, dimonitor itu komplainnya langsung,” kata Agus di depan Kepala UPT seluruh Indonesia.
Untuk itu, dengan mengembangkan teknologi, Agus menilai bisa menghemat anggaran dari APBN terutama untuk angkutan perintis.
“IT ini mesti enggak sempurna, supaya uang sebesar hampir Rp3,5 triliun ini dimanfaatkan untuk masyarakat banyak,” katanya.
Berdasarkan data Kemenhub, pagu anggaran untuk kapal perintis pada 2019 mencapai Rp1,07 triliun dengan pola subsidi operasional kapal.
Rinciannya, sebanyak Rp767,06 miliar untuk operator kapal swasta dan Rp308,92 miliar untuk penugasan PT Pelni (Persero).
Selain jadwal pelayaran kapal perintis, yang akan termonitor oleh sistem pelacak tersebut termasuk pencatatan jenis barang dan jumlah penumpang.
Hal itu akan memudahkan untuk pengawasan, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara jadwal serta manifest penumpang dan bisa dengan segera dicegah.