TEMPO.CO, Tangerang - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menargetkan konsep terkait daur ulang baterai Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) atau mobil listrik rampung dirumuskan dalam waktu tiga tahun atau pada 2022.
Deputi Kepala BPPT Bidang Teknologi Informasi, Energi dan Material (TIEM) Eniya Listiani Dewi mengatakan jika implementasi KBL berbasis baterai lancar, maka dalam kurun waktu tersebut diprediksi sudah banyak kendaraan listrik yang beroperasi. "Kami hanya mempunyai waktu sekitar tiga tahun," ucapnya, di acara penutupan Indonesia Electric Motor Show (IEMS), Sabtu, 7 September 2019.
Pasalnya, kata Eniya, begitu lebih dari tiga tahun, sampah baterai mobil listrik sudah akan banyak sekali. "Terutama yang kecil-kecil, karena animonya ngoprek atau hobi, yang kecil-kecil ini banyak. Saya berharap dalam at least tiga tahun kami sudah mempunyai konsep yang jelas untuk recycle," tuturnya.
Menurut dia, masalah sampah atau daur ulang baterai ini juga harus diperhatikan karena saat ini komponen listrik atau komponen elektronik pun belum bisa di-recycle di Indonesia. "Ini ada beberapa regulasi yang harus saya bicarakan."
Eniya mengaku pihaknya telah merencanakan pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membicarakan lebih jauh untuk mempermudah atau mem-breakdown proses daur ulang baterai mobil listrik. "Jadi regulasi itu bisa dipermudah jika kita tahu solusinya," katanya.
Selain itu, pembahasan intens juga akan menyoal limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau B3 yang terkandung dalam baterai. Dia menegaskan pihaknya juga sedang mengkaji regulasinya dan saat ini sudah ada dalam rencana untuk proses daur ulangnya.
"Mungkin sekitar minggu depan atau dua minggu lagi kami akan membahasnya," ucap Eniya. Tak hanya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPPT juga berkoordinasi soal dengan daur ulang baterai mobil listrik dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
BISNIS