TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Silmy Karim berharap perjanjian restrukturisasi utang senilai US$ 2,2 miliar atau sekitar Rp 30,96 triliun (kurs Rp 14,073 per dolar AS) kepada 10 bank dan lembaga pembiayaan dapat diteken pada bulan ini, September 2019.
Lebih jauh Silmy Karim menyebutkan, secara prinsip telah ada kesepakatan antara perusahaan dengan kreditor untuk restrukturisasi utang perusahaan pelat merah itu. Dengan begitu, dia berharap perjanjian restrukturisasi utang bisa segera ditandatangani.
Terlebih emiten berkode saham KRAS ini memiliki pinjaman jangka pendek yang jatuh tempo pada September 2019 kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. senilai total US$ 205,87 juta atau sekitar Rp 2,9 triliun.
Silmy mengatakan, pelunasan utang jatuh tempo bulan ini merupakan bagian dari inisiatif restrukturisasi utang yang sedang dilakukan. “Kami perkirakan bulan ini bisa tanda tangan mengingat kebutuhan restrukturisasi ini untuk kebaikan KS (Krakatau Steel) dan kreditor,” katanya, Sabtu, 7 September 2019.
Sebelumnya penandatanganan direncanakan pada Jumat dua pekan lalu, 30 Agustus 2019 di Kementerian BUMN. Namun penandatangan tak jadi dilakukan karena masih ada negosiasi yang perlu dilakukan dengan para kreditor dari kelompok non Himbara.
Sementara itu, Silmy menyebutkan KRAS terus memproses rencana divestasi anak usaha, PT Krakatau Daya Listrik (KDL) dan PT Krakatau Tirta Industri (KTI). Perusahaan telah menunjuk lembaga independen untuk menilai aset kedua entitas anak itu.