TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan Benny Soetrisno mengatakan ada beberapa persoalan yang membuat iklim investasi di Indonesia kalah dibandingkan negara tetangga. Salah satu diantaranya yaitu masalah pengupahan buruh atau tenaga kerja.
“Di antaranya soal pesangon dan upah yang setiap tahun selalu naik secara otomatis,” kata Benny saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 8 September 2019. Benny mempersoalkan keduanya komponen ini, karena seringkali harus dikeluarkan tanpa memperhitungkan produktivitas dari para buruh tersebut.
Sebab, ketentuannya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Di antara faktor yang mempengaruhi yaitu inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Sehingga, Benny lebih setuju pesangon dipotong dan upah tidak harus selalu naik setiap tahun. Kalaupun naik, harus jelas hitung-hitungan dengan produktivitas buruh tersebut.
Persoalan iklim investasi ini sebelumnya mengemuka setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru-baru ini memang mengungkapkan kekesalan kepada para menteri. Pasalnya, Jokowi menerima catatan dari Bank Dunia bahwa 33 perusahaan yang keluar dari Cina sebagian besar memilih untuk berinvestasi di Vietnam, Kamboja, dan Malaysia. "Enggak ada yang ke Indonesia," kata dia dalam rapat terbatas yang digelar siang ini, Rabu, 4 September 2019 di Kantor Presiden, Jakarta.
Masalah pesangon ini tak hanya disampaikan oleh Benny, tapi juga oleh ekonom senior Universitas Indonesia, Chatib Basri. Menurut Chatib, Foreign Direct Investment (FDI) atau investasi asing langsung lebih menyasar Vietnam, dibandingkan Indonesia. "Vietnam itu, pesangonnya setengah kali Indonesia," kata dia, 23 Juli 2019.
Sementara, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, mengatakan salah satu persoalan dalam investasi di Indonesia sebenarnya ada di pemerintah sendiri, yaitu soal kepastian kebijakan. Faktor ini pun dinilai lebih utama, ketimbang persoalan upah. “Kalau upahnya mahal, tapi sepanjang kebijakannya pasti, aturan turunannya konsisten, investor pasti akan lebih tertarik,” kata dia, saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 8 September 2019.
Sementara itu, Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S. Cahyono menolak jika pesangon dijadikan alasan perusahaan Cina batal ke Indonesia. Menurut dia, pemerintah sudah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi, yang salah satunya membatasi kenaikan upah melalui PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Salah satu alasan diterbitkannya aturan ini adalah untuk mendukung iklim investasi. "Jika kebijakan ini disebut sebagai alasan perusahaan Cina masuk ke Indonesia, hal ini membuktikan kebijakan pemerintah telah gagal," kata dia.