TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI Tulus Abadi menilai pencabutan subsidi listrik 900 VA tidak transparan. Hal itu merespons Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah yang telah bersepakat untuk mencabut subsidi listrik golongan 900 VA.
Tulus meminta pemerintah tidak terlalu mudah menstigmatisasi bahwa pelanggan listrik golongan 900 VA adalah golongan mampu, terlebih tanpa deskripsi dan verifikasi data yang transparan, akuntabel bahkan kredibel.
"Pemerintah harus menunjukkan dengan indikator yang terukur, apakah mereka digolongkan mampu karena income-nya mengalami peningkatan? Atau indikator apa? Jangan-jangan hanya sulapan saja, abrakadabra," kata Tulus dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 September 2019.
Dia mengatakan subsidi energi yang digelontorkan pemerintah untuk tahun anggaran 2019 memang sangat tinggi, lebih dari Rp 157 triliun, dan lebih dari Rp 65 triliun adalah untuk subsidi listrik. Jika mengacu pada data empirik ini, kata Tulus, maka pencabutan subsidi tersebut menjadi hal yang bisa dipahami.
Jika pemerintah bermaksud mengurangi tingginya subsidi energi, kata dia, lebih baik memangkas subsidi di gas elpiji 3 kg, bukan memangkas subsidi listrik 900 VA. Mengingat pemanfaatan gas elpiji 3 kg banyak yang salah sasaran, dibanding subsidi listrik.
"Dikarenakan distribusi gas elpiji 3 kg bersifat terbuka, siapa pun bisa membeli, tak peduli rumah tangga miskin atau rumah tangga kaya. Padahal peruntukan gas elpiji 3 kg adalah untuk rumah tangga miskin," ujar Tulus.
Dia juga menyoroti pencabutan subsidi listrik golongan 900 VA harus dilakukan secara ekstra hati hati, karena bisa mengerek tingginya laju inflasi dan memukul daya beli masyarakat. Apalagi, kata dia, jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen diberlakukan.
Oleh karena itu, Tulus menilai, pemerintah seharusnya tidak melakukan kebijakan ini secara serentak. Bahkan idealnya subsidi listrik yang dicabut itu langsung direalokasi untuk subsidi ke BPJS Kesehatan, sehingga iuran BPJS Kesehatan tidak perlu dinaikkan.
"YLKI juga meminta agar dana pencabutan subsidi listrik tersebut juga sebagian untuk memberikan insentif ke perdesaan, melalui dana desa, untuk mengembangkan sumber sumber energi baru terbarukan (EBT)," kata Tulus. Dengan begitu, dana desa bukan hanya untuk pengerasan jalan saja.