TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan banyak faktor yang jadi pertimbangan bagi investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia. Walaupun pemerintah sudah memberikan sejumlah insentif seperti tax holiday yang sangat menggiurkan bagi para investor, tetapi jika tidak diimbangi dengan perbaikan di sektor lain, hal itu menjadi mubazir.
"Jadi dalam keputusan itu (investor masuk), pajak bukan satu satunya faktor. Banyak faktor lain lagi yang harus dipikirkan oleh si pemilik modal," ujar Suahasil di kompleks parlemen, Jumat, Jakarta, 6 September 2019. "Tapi bila ekosistem investasi tidak diperbaiki, ya sama aja. Orang gak mau investasi."
Selain insentif pajak, kata Suahasil, faktor lain yang memengaruhi orang untuk bisa tertarik dengan Indonesia adalah kemudahan dalam mengurus perizinan. Lalu selanjutnya, kesiapan dari infrastruktur itu sendiri. "Ada listrik atau enggak, ada komunikasi atau enggak, ada internet tidak. Klo ekspor impor, dwelling time bagaimana," ucapnya.
Suahasil menuturkan, semua faktor di atas adalah sebuah eksositem yang tidak bisa dipisahkan. Pihaknya pun siap untuk memberikan insentif pajak yang menarik bagi para investor. Tapi ia menegaskan, itu bukan salah satu faktor untuk tarik investasi. "Tetapi diingatkan, kasih itu sendirian aja belum tentu akan orang berduyun-duyun masuk."
Dia menambahkan, selama ini insentif di Indonesia masih cukup kompetitif jika dibandingkan dengan negara lain. "Insentif kita sih kompetitif, tax holiday kita kompetitif. Nah tentu bukan berarti kita hanya memberikan insentif pajak, kita juga memperbaiki administrasi perpajakan kita," ucapnya.
Selain sejumlah faktor di atas untuk menarik pemodal, menurut Suahasil, para pemungut pajak juga harus berbenah diri. Hal itu sangat dibutuhkan agar para investor menjadi nyaman berhubungan bersama pemegang otoritas pajak.
Otoritas pajak di dalam negeri, kata dia, juga harus terus memperbaiki administrasi perpajakan kita. "Cara kumpulkan pajak, pemeriksaan, berhubungan dengan wajib pajak. Itu terus diperbaiki secara komplit dan komprehensif," tuturnya.