Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PLN Pastikan Beri Kompensasi Listrik Padam Sejak 1 September

image-gnews
Suasana penghuni apartemen Mediterania Places Residents Kemayoran, Jakarta Pusat yang mengalami pemadaman listrik sejak  bulan Juli akibat dualisme kepengurusan apartemen, Ahad 18 Agustus 2019. TEMPO /Taufiq Siddiq
Suasana penghuni apartemen Mediterania Places Residents Kemayoran, Jakarta Pusat yang mengalami pemadaman listrik sejak bulan Juli akibat dualisme kepengurusan apartemen, Ahad 18 Agustus 2019. TEMPO /Taufiq Siddiq
Iklan

TEMP.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara memastikan telah memberi kompensasi dampak insiden padamnya listrik di tiga provinsi beberapa waktu lalu, sejak 1 September 2019. "Jadi Sejak Tanggal 1 September PLN melaksanakan kewajibannya," ujar Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah dalam pesan singkat, Jumat, 6 September 2019.

Kompensasi itu diberikan lantaran lama padamnya listrik yang dialami pelanggan melewati 110 persen Tingkat Mutu Pelayanan yang di deklarasikan. Pelaksanaan pemberian kompensasi itu didasari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017.

Adapun besar kompensasi yang diberikan berbeda-beda. Bagi pelanggan pasca-bayar yang membayar tagihan listrik Bulan Agustus 2019 akan mendapat pengurangan sebesar 35 persen untuk pelanggan non subsidi. Adapun pelanggan subsidi besar pemotongannya 20 persen.

Sementara, bentuk kompensasi bagi pelanggan prabayar berbeda dari yang pasca-bayar. Pelanggan prabayar akan mendapatkan tambahan token sejumlah nilai kompensasi yang harus diterima.

Untuk mengecek nilai kompensasi tersebut, pelanggan bisa mengakses laman resmi PLN yaitu www.pln.co.id. Berikut langkah-langkahnya.

 

1. Masuk ke website resmi PLN, www.pln.co.id

2. Klik menu 

3. Klik pelanggan

4. Klik layanan online

5. Klik Info kompensasi 

6. Masukkan IDPEL (ID Pelanggan) dan input kode disamping yang ada

7. Akan muncul estimasi atau perkiraan nilai kompensasi yang didapat pelanggan.

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Energi Terbarukan dari PLTS Bikin Terminal Jatijajar Depok Hemat Listrik PLN 40 Persen

2 hari lalu

Area panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS di Terminal Bus Jatijajar Kota Depok, Selasa 26 Maret 2024. Tempo/Ricky Juliansyah
Energi Terbarukan dari PLTS Bikin Terminal Jatijajar Depok Hemat Listrik PLN 40 Persen

Terminal Bus Jatijajar Kota Depok menyatakan telah sejak Januari lalu memanfaatkan teknologi pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS.


Apresiasi Direktur Utama Lewat PLN Journalist Awards 2023

2 hari lalu

Apresiasi Direktur Utama Lewat PLN Journalist Awards 2023

PT PLN (Persero) menyerahkan penghargaan bagi pemenang PLN Journalist Awards 2023 bertema Energi Ramah Lingkungan Membangun Keberlanjutan dan Tingkatkan Kesejahteraan.


Berkat PLN, Ribuan Warga di Kapuas Hulu Kalbar Dapat Nikmati Listrik 24 Jam

2 hari lalu

Berkat PLN, Ribuan Warga di Kapuas Hulu Kalbar Dapat Nikmati Listrik 24 Jam

Ribuan warga di enam desa Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, kini dapat menikmati listrik selama 24 jam nonstop, berkat jaringan listrik PT PLN (Persero).


Yayasan Baitul Maal PLN Kembali Salurkan Bantuan

2 hari lalu

Yayasan Baitul Maal PLN Kembali Salurkan Bantuan

PT PLN (Persero) melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN, menyalurkan bantuan kepada 50 ribu penerima manfaat lewat acara Benderang Berkah Ramadan 1445 H.


Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN Imbau Masyarakat Lakukan Ini

2 hari lalu

Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN Imbau Masyarakat Lakukan Ini

Ada sejumlah tips yang harus dijalankan masyarakat ketika melihat potensi gangguan pada kelistrikan.


PLN Indonesia Power Bersama China Energy Kaji Pengembangan Energi Hijau

2 hari lalu

PLN Indonesia Power Bersama China Energy Kaji Pengembangan Energi Hijau

PLN terus menjalin sinergi dengan mitra nasional dan global untuk mengakselerasi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) secara masif.


PLN Hadirkan 1.000 Paket Sembako Murah di Lombok Tengah

2 hari lalu

PLN Hadirkan 1.000 Paket Sembako Murah di Lombok Tengah

Selain paket sembako murah, bazar UMKM dan santunan menambah meriah Safari Ramadan BUMN 2024 di Desa Puyung.


PLN Solo Promosi Tambah Daya Listrik, Hanya Rp 200 Ribuan Usai Belanja UMKM Rp 99 Ribu

5 hari lalu

Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, 6 Januari 2016. PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. ANTARA/M Agung Rajasa
PLN Solo Promosi Tambah Daya Listrik, Hanya Rp 200 Ribuan Usai Belanja UMKM Rp 99 Ribu

Diskon tambah daya listrik PLN jadi Rp 202.403. Normalnya Rp 4,8 juta.


Easterntex Beralih ke Listrik PLN demi Kurangi Emisi

6 hari lalu

Easterntex Beralih ke Listrik PLN demi Kurangi Emisi

PT Easterntex beralih dari pembangkit milik pribadi menjadi listrik yang disuplai PLN dengan kapasitas 15 Megawatt.


Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

9 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

KPK mecegah 2 pejabat di PT PLN dan 1 orang pihak swasta pergi ke luar negeri dalam proses penyidikan korupsi PLN ini.