TEMPO.CO, Jakarta - Terkait kecelakaan tol Cipularang yang melibatkan banyak kendaraan di KM 91 Tol Cipularang, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahyono mengatakan masih akan terus menyelidiki penyebabnya. Menurut temuan KNKT, ternyata sistem pengereman kedua truk yang terlibat dalam kecelakaan tol Cipularang itu masih dalam performa yang baik.
"Kita sudah periksa truknya ternyata sistem remnya bekerja dengan baik, tidak ada kebocoran. Nah kenapa remnya kok bisa blong, itu kita lagi selidiki," ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat, 5 September 2019.
Soerjanto mengungkapkan, akan menyelidiki dengan metode energi untuk melihat korelasi sistem pengereman dengan kelebihan muatan truk yang mencapai 37 ton. "Seharusnya 12 ton, tapi overloadnya sekitar 25 ton. Saya yakin overload yang segitu banyak akan berpengaruh dengan kemampuan rem dari truk itu," ia menambahkan.
Menurut Soerjanto, dalam sistem pengereman kendaraan truk, ada terjadi gesekan antar kampas rem. LPada proses tersebut menyebabkan panas dari kampas yang juga menciptakan banyak gas. "Nah itu makin panas makin banyak gasnya, itu kan menjadi lapisan bikin daya cengkeramnya berkurang semakin panas semakin berkurang itu yang menyebabkan remnya blong," tuturnya.
Ia menambahkan, jadi sebenarnya dalam sistem pengereman tidak ada masalah. Namun akibat gas yang diciptakan tersebut yang menyebabkan daya cengkeram rem berkurang.
Selanjutnya, Soerjanto mengatakan, terkait penyebab truk yang terguling memang dikarenakan oleh over loading over dimension. Pengemudi truk tidak bisa mengendalikan beban yang besar, yang mengakibatkan tergelincir lalu terbalik.
Seperti diketahui, tabrakan beruntun di Tol Cipularang KM 91 yang melibatkan 21 kendaraan terjadi pada 2 September 2019. Sejauh ini, telah ada delapan orang meninggal dunia, tiga luka bakar dan 25 luka ringan.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, mengatakan kendaraan angkutan barang yang terlibat dalam kecelakaan tol Cipularang ruas tol KM 91 ternyata kelebihan muatan atau over dimention over load (ODOL) mencapai 300 persen. Karena itu, menurut dia, penyidikan kecelakaan bisa diteruskan sampai ke pengusaha atau pemilik truk yang menaungi supir kendaraan tersebut.
EKO WAHYUDI