Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Era SBY: Iuran BPJS Kesehatan Jangan Sampai Memberatkan

image-gnews
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono saat memimpin rapat Dewan Pakar Partai Golkar di Gedung DPP Partai Golkar, Jakarta, 20 November 2017. Rapat terkait ditangkapnya Ketua Partai Golkar Setya Novanto oleh KPK. TEMPO/Subekti.
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono saat memimpin rapat Dewan Pakar Partai Golkar di Gedung DPP Partai Golkar, Jakarta, 20 November 2017. Rapat terkait ditangkapnya Ketua Partai Golkar Setya Novanto oleh KPK. TEMPO/Subekti.
Iklan

Tempo.Co, Jakarta - Bekas Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agung Laksono, mengatakan pemerintah perlu mengkaji lebih dalam lagi soal rencana besar kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan. "Saya kira perlu dikaji lebih dalam, jangan sampai kenaikan itu memberatkan," ujar Agung di rumahnya, Jalan Cipinang Cempedak 2, Jakarta, Kamis, 5 September 2019.

Sebabnya, ujar Agung, masyarakat masih ingin melihat apa faedahnya kehadiran BPJS Kesehatan selama ini. Sehingga, ia mengusulkan agar kenaikan tarif itu jangan sampai menimbulkan penolakan di masyarakat. Ia juga mengatakan kenaikan tarif iuran itu juga mesti sejalan dengan perbaikan pada pelayanan kepada para peserta.

"Kalau dirasa manfaatnya cukup pasti kalau naiknya dua kali lipat pun tidak ada masalah," kata Agung. Sementara kalau manfaatnya belum begitu terasa, kenaikan yang kecil pun bisa menimbulkan reaksi. Karena itu besaran kenaikan itu perlu dipertimbangkan masak-masak. "Saya tidak mengatakan bahwa menolak naik, tapi kita lihat seberapa jauh manfaat bagi mereka supaya menerima."

Malahan, di kemudian hari, tidak menutup kemungkinan pemerintah perlu memperbaiki sistem jaminan kesehatan secara menyeluruh. Sebab, bisa jadi kenaikan iuran saja tidak cukup untuk bisa menyelamatkan kondisi keuangan lembaga jaminan kesehatan itu, "kami sampai ada pemikiran yaitu cobalah di-redesign artinya eksistensi BPJS sebagai pelaksana JKN itu tetap diperlukan, tapi mungkin ada sistem yang perlu diperbaiki."

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memastikan premi iuran untuk peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan kelas I dan II bakal naik mulai 1 Januari 2020. Ia mengatakan kebijakan tersebut akan diatur dalam peraturan presiden atau perpres.

“Kami akan sosialisasikan dulu kepada masyarakat,” ujarnya saat ditemui seusai menggelar rapat dengan Komisi IX dan XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 September 2019. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mardiasmo menjelaskan, besaran kenaikan iuran kelas I dan II sesuai dengan yang diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sebelumnya, Sri Mulyani meminta iuran kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu. Sedangkan iuran kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu.

Adapun kenaikan iuran peserta mandiri kelas III masih ditangguhkan lantaran rencana itu ditolak oleh DPR. DPR meminta kenaikan iuran BPJS Kesehatan ditunda sampai pemerintah melakukan pembenahan data atau data cleansing bagi peserta penerima jaminan kesehatan nasional atau JKN.

Sesuai hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tahun 2018, saat ini masih ada 10.654.539 peserta JKN yang bermasalah. DPR khawatir ada masyarakat miskin yang masih terdaftar sebagai peserta mandiri JKN kelas III.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

7 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

18 jam lalu

BPJS Kesehatan Optimis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

2 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

2 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

9 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.


Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

10 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

Sebagai pengguna BPJS Kesehatan, Anda perlu tahu apa itu HFIS BPJS Kesehatan. Hal ini memudahkan dalam mendapatkan informasi faskes.


Apakah Operasi Lasik Mata Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Informasinya

20 hari lalu

Lasik merupakan operasi yang bisa menjadi solusi untuk penderita mata minus dan silinder. Lalu, apakah operasi lasik mata ditanggung BPJS Kesehatan? Foto: Canva
Apakah Operasi Lasik Mata Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Informasinya

Lasik merupakan operasi yang bisa menjadi solusi untuk penderita mata minus dan silinder. Lalu, apakah operasi lasik mata ditanggung BPJS Kesehatan?


Dukungan Infrastruktur Data Nasional Berperan dalam Program JKN

21 hari lalu

Dukungan Infrastruktur Data Nasional Berperan dalam Program JKN

BPJS Kesehatan melakukan pertukaran data dengan beberapa pemerintah/lembaga.


Apakah Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks Ditanggung BPJS Kesehatan?

21 hari lalu

Petugas medis menyiapkan vaksin HPV (Human Papillomavirus) pada kegiatan bulan imunisasi  di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu 26 Agustus 2020. Imunisasi yang diikuti siswi kelas V dan VI untuk mencegah infeksi virus HPV (human papillomavirus). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Apakah Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks Ditanggung BPJS Kesehatan?

Kanker serviks atau leher rahim dapat dicegah dengan pemberian vaksin HPV. Lalu, apakah vaksin HPV ditanggung BPJS Kesehatan?


Cara Operasi Katarak Pakai BPJS Kesehatan dan Syaratnya

21 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
Cara Operasi Katarak Pakai BPJS Kesehatan dan Syaratnya

BPJS Kesehatan menjamin pembiayaan operasi katarak bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).