Meski membaik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignatius Jonan, menyatakan harga minyak mentah tak bisa diharapkan terus naik lantaran sangat rentan kondisi global. Pemerintah berupaya mendorong investasi dengan membenahi kebijakan seperti menciptakan aturan baru hingga menyederhanakan regulasi. Pemerintah juga memberikan fasilitas pajak pembebasan pajak pertambahan nilai serta pengurangan pajak bumi dan bangunan.
Namun dia menyatakan, upaya itu tak berarti jika pelaku usaha tidak berkomitmen berinvestasi. "Ini kan bisnis," katanya. Dia meminta para pengusaha konsisten dengan komitmennya menanamkan modal di hulu migas Indonesia.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto, memberikan tawaran penghematan biaya investasi bagi para pelaku usaha. SKK Migas berencana membentuk sinergi antar kontraktor di satu wilayah kerja. "Kami akan membangun clustering, di dalamnya ada kerja sama antar kontraktor, misalnya untuk membangun infrastruktur, sehingga biayanya murah," kata dia. Para kontraktor juga akan didorong melakukan pengadaan barang bersama.
Terkait regulasi, Dwi mengakui masih ada masalah. Namun SKK Migas secara bertahap akan menyelesaikannya. "Kalau sampai ada kawan di SKK Migas yang tidak berkomitmen membenahi regulasi, kami akan pindah tugaskan ke daerah," katanya.