TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan diiringi dengan perbaikan manajemen perusahaan. "Ya sudah dikalkulasi bahwa memang harus naik. Tapi pada sisi lain, Presiden sudah menegaskan bahwa manajemen BPJS harus diperbaiki dari waktu ke waktu," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu, 4 September 2019.
Moeldoko mengatakan, kenaikan iuran dan perbaikan manajemen BPJS Kesehatan dilakukan agar sistemnya lebih efisien dan efektif. "Jadi dua-duanya akan dibenahi. Karena memang secara hitung-hitungan, selama ini BPJS tidak pernah mencukupi. Oleh karena itu caranya harus naik," katanya.
Menurut Moeldoko, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah beberapa kali menekankan adanya pembenahan dari sisi manajerial perusahaan. Misalnya, pada 2018, Jokowi pernah meminta perusahaan tersebut segera membenahi sistem manajemen agar tidak ada lagi kasus defisit, sehingga tak mampu membayar utang ke rumah sakit.
Moeldoko juga meminta masyarakat memahami alasan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Sebab, kesehatan itu mahal dan perlu perjuangan. "Kalau sehat itu murah orang menjadi sangat manja, tidak mau mendidik dirinya untuk menjadi sehat. Sehat itu perlu perjuangan, perlu olahraga, perlu mengurangi rokok. Kan begitu," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu. Sedangkan iuran kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu. Adapun kenaikan iuran peserta mandiri kelas III masih ditangguhkan lantaran rencana itu ditolak oleh DPR.
Pemerintah mengambil kebijakan menaikkan iuran peserta mandiri sebagai salah satu upaya untuk mempersempit celah defisit. Direktur BPJS Kesehatan Fahcmi Idris menyampaikan entitasnya bakal menanggung defisit hingga Rp 77,9 triliun seumpama hingga 2024 iuran BPJS tidak naik.
"Kalau tidak melakukan apapun, BPJS Kesehatan akan defisit sampai Rp 77,9 triliun dalam lima tahun ke depan, sedangkan 2023 Rp 67,3 triliun," ujar Fachmi.
FRISKI RIANA