Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Ketua KPPU Tes Uji Kelayakan BPK, DPR Cecar Soal Kartel

image-gnews
Bekas Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha  (KPPU), Syarkawi Rauf, mengikuti tes uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk pemilihan calon anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) periode 2019-2024 di Komisi XI DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Bekas Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf, mengikuti tes uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk pemilihan calon anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) periode 2019-2024 di Komisi XI DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU, Syarkawi Rauf, mengikuti tes uji kelayakan dan kepatutan untuk pemilihan calon anggota Badan Pengawas Keuangan atau BPK periode 2019-2024. Syarkawi adalah peserta ketiga yang menjalani rangkaian tes hari ini, Rabu, 4 September 2019.

Di sela-sela sesi tanya-jawab, Syarkawi dicecar pertanyaan seputar kemungkinan persekongkolan dalam proses audit keuangan negara. Pertanyaan itu disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi, Hendrawan Supratikno.

"Di KPPU, masalah yang ditangani adalah kartel. Apakah di bidang keuangan negara juga ada persengkokolan kartel? Kalau ada apa cara yang bisa diimpor?" kata Hendrawan di ruang rapat Komisi XI DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2019.

Syarkawi menjawab, berdasarkan pengalamannya di KPPU ada satu jenis kartel yang relevan dengan kinerja BPK, yakni kolusi tender. Ia mengatakan kolusi tender memungkinkan persekongkolan negara dalam memenangkan pihak ketiga yang mengikuti open bidding sebuah proyek.

Penumpasan kolusi tender berdampak terhadap penanggulangan kemiskinan karena mendorong optimalnya akuntabilitas anggaran negara. Syarkawi mengklaim, kartel yang berkaitan dengan kolusi tender telah menjadi fokusnya saat bekerja di KPPU.

Adapun selama menempati posisi pucuk di KPPU, Syarkawi mengatakan telah menjalin kerja sama dengan BPK. "KPPU kerja berdasarkan data yang diaduit BPK. Kami sudah MoU," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisi XI DPR hari ini menyeleksi delapan calon anggota BPK. Berdasarkan pantauan Tempo, seleksi dihelat mulai pukul 10.00 WIB. Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan, memimpin jalannya tes.

Jalannya tes dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama diikuti oleh empat calon anggota BPK. Komisi XI menskors jalannya tes selama 30 menit untuk istirahat. Setelahnya, empat calon lainnya bakal mengikuti tes tahap kedua.

Selain Syarkawi, peserta lain yang mengikuti tes kelayakan dan kepatutan calan anggota BPK adalah I Gede Kastawa, Hendra Susanto, Bambang Pamungkas, Suharmanta, Akhmad Muqowam, dan Harry Azhar Azis. Satu peserta lainnya, Gunawan Adji, tidak hadir memenuhi undangan uji kelayakan dan kepatutan lantaran kunjungan kerja ke Taiwan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

12 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

13 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

23 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.