TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU, Syarkawi Rauf, mengikuti tes uji kelayakan dan kepatutan untuk pemilihan calon anggota Badan Pengawas Keuangan atau BPK periode 2019-2024. Syarkawi adalah peserta ketiga yang menjalani rangkaian tes hari ini, Rabu, 4 September 2019.
Di sela-sela sesi tanya-jawab, Syarkawi dicecar pertanyaan seputar kemungkinan persekongkolan dalam proses audit keuangan negara. Pertanyaan itu disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi, Hendrawan Supratikno.
"Di KPPU, masalah yang ditangani adalah kartel. Apakah di bidang keuangan negara juga ada persengkokolan kartel? Kalau ada apa cara yang bisa diimpor?" kata Hendrawan di ruang rapat Komisi XI DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2019.
Syarkawi menjawab, berdasarkan pengalamannya di KPPU ada satu jenis kartel yang relevan dengan kinerja BPK, yakni kolusi tender. Ia mengatakan kolusi tender memungkinkan persekongkolan negara dalam memenangkan pihak ketiga yang mengikuti open bidding sebuah proyek.
Penumpasan kolusi tender berdampak terhadap penanggulangan kemiskinan karena mendorong optimalnya akuntabilitas anggaran negara. Syarkawi mengklaim, kartel yang berkaitan dengan kolusi tender telah menjadi fokusnya saat bekerja di KPPU.
Adapun selama menempati posisi pucuk di KPPU, Syarkawi mengatakan telah menjalin kerja sama dengan BPK. "KPPU kerja berdasarkan data yang diaduit BPK. Kami sudah MoU," katanya.
Komisi XI DPR hari ini menyeleksi delapan calon anggota BPK. Berdasarkan pantauan Tempo, seleksi dihelat mulai pukul 10.00 WIB. Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan, memimpin jalannya tes.
Jalannya tes dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama diikuti oleh empat calon anggota BPK. Komisi XI menskors jalannya tes selama 30 menit untuk istirahat. Setelahnya, empat calon lainnya bakal mengikuti tes tahap kedua.
Selain Syarkawi, peserta lain yang mengikuti tes kelayakan dan kepatutan calan anggota BPK adalah I Gede Kastawa, Hendra Susanto, Bambang Pamungkas, Suharmanta, Akhmad Muqowam, dan Harry Azhar Azis. Satu peserta lainnya, Gunawan Adji, tidak hadir memenuhi undangan uji kelayakan dan kepatutan lantaran kunjungan kerja ke Taiwan.