TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Muhammad Yusuf Ateh, mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta Selatan, Selasa 3 September 2019.
Uji kelayakan dan kepatutan merupakan salah satu syarat jika dia ingin lolos sebagai anggota BPK periode 2019-2024.
Dalam uji layak dan patut tersebut, Ateh menyampaikan salah satunya pandangannya terkait peran Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Menurut dia, peran APIP seharusnya bisa ditingkatkan untuk terlibat dalam pemeriksaan yang dilakukan BPK.
"Jadi BPK harus mampu mendorong APIP untuk mengkomunikasikan pemeriksaannya dan harus bisa mendorong APIP untuk bisa menjadi pemeriksa keuangan yang bersifat mikro," kata Ateh dalam paparannya di Ruang Rapat Komisi Keuangan, Selasa.
Adapun Komisi Keuangan DPR kini tengah mengelar serangkaian uji kepatutan dan kelayakan bagi calon anggota BPK yang telah dinyatakan lolos administrasi. Ada sebanyak 32 orang yang dinyatakan lolos dan mesti mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
Dalam kesempatan itu, Ateh juga memiliki visi untuk menjadikan BPK sebagai percontohan dalam melakukan reformasi birokrasi. Selain itu, dia berkeinginan untuk bisa menjadikan BPK sebagai pemeriksa agung yang mandiri, profesional dan bermartabat.
Ateh mengatakan, pemberdayaan APIP merupakan salah satu strategi untuk mengatasi keterbatasan dan peran BPK saat ini. Salah satunya adalah dengan jumlah auditor yang terbatas. Hal ini penting, apalagi karena BPK tak bisa bekerja sendiri melakukan aduit keuangan negara.
"Karena anggaran terbatas dan sumber daya terbatas untuk lembaga publik seperti BPK, karena itu APIP harus diberdayakan oleh BPK karena itu mereka harus dididik oleh BPK," kata Ateh.
Kendati demikian, Ateh memahami bahwa masih ada kendala ketika BPK ingin bekerja sama dengan APIP. Beberapa persoalannya seperti kompetensi yang masih belum mencukupi dan juga belum adanya independensi dari APIP.
Ateh menjelaskan, pemberdayaan APIP tersebut menjadi salah satu misi yang bakal dia jalankan jika terpilih sebagai anggota BPK. Hal ini supaya BPK bisa menjadi lembaga yang tidak hanya fokus pada audit keuangan tetapi juga mulai menjalani audit kinerja berbasis hasil.
DIAS PRASONGKO