TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut target pemerintah membangun ibu kota baru pada 2024 di Kalimantan Timur sulit dilaksanakan karena membutuhkan proses jangka panjang 10 hingga 20 tahun.
"Itu (10-20 tahun) masih masuk akal. Itu pun dengan prasyarat kondisi ekonomi kita baik," katanya di Gedung MPR/DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September 2019.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan saat ini Jakarta masih cocok menjadi ibu kota negara. Meski begitu, ia mengusulkan ibu kota negara yang baru berada tidak jauh dari Jakarta di antaranya di Jonggol atau Kertajati, keduanya berada di Provinsi Jawa Barat.
Hal serupa, kata dia, dilakukan oleh negara Malaysia yang memindahkan pusat pemerintahannya di Putra Jaya yang berjarak sekitar 25 kilometer dari Kuala Lumpur. "Itu namanya split capital, jadi masuk akal untuk memindahkan pusat pemerintahan dengan pusat bisnis tetap di Kuala Lumpur dan tidak kehilangan stasus sebagai ibu kota tapi Putra Jaya itu pusat pemerintahan," katanya.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan itu menambahkan pemerintah saat ini ingin mencontoh Brasil yang memindahkan ibu kota dari Rio de Janeiro ke Brasilia atau ditempuh sekitar dua jam penerbangan.
"Di kota itu mati tidak ada kehidupan, itu sudah berjalan puluhan tahun sampai sekarang, kelihatan ideal tapi tidak efektif, efisien," kata Fadli Zon.
Sebelumya, Presiden RI Joko Widodo memutuskan kawasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebagai kawasan ibu kota baru pemerintahan.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), pembangunan ibu kota baru itu rencananya akan dimulai pada tahun 2021.
Target penyelesaian pembangunan gedung pemerintahan pada tahun 2024. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas menyebutkan estimasi total biaya proyek dan pembiayaan fisik ibu kota negara itu mencapai sekitar Rp466 triliun.
Estimasi total biaya itu terdiri atas tiga sumber pembiayaan, yakni APBN sebesar Rp 74,44 triliun, skema KPBU Rp 265,2 triliun, dan swasta melalui skema kerja sama pemanfaatan sebesar Rp 127,3 triliun.
Selain itu, menurut Fadli Zon, anggaran pemindahan ibu kota belum tercantum dalam Rancangan Anggaran Pengeluaran Belanja Negara (RAPBN) 2020.
"Dalam nota keuangan RAPBN 2020 yang telah disampaikan kemarin (oleh Presiden Jokowi) tidak ada satu pun item anggaran belanja yang mendukung kebijakan rencana pemindahan ibu kota tersebut, dan ini juga sudah terkonfirmasi juga kepada Menteri Keuangan. Jadi sebenarnya tidak ada rencana yang tergambar dalam postur anggaran 2020," kata Fadli Zon di Komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa, 3 September 2019.
Jadi Fadli menganggap bahwa rencana Presiden Jokowi membangun ibu kota baru adalah sebuah wacana. Menurutnya, pemerintah belum mempunyai rencana yang konkrit termasuk menyangkut bagaimana pengambilan kebijakan, proses pengambilan administrasi, dan proses lain yang belum dipertimbangan secara mendalam terkait kondisi ekonomi, sosial, politik, dan budaya.
ANTARA | EKO WAHYUDI