TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian menyatakan bakal mendorong produksi untuk mengantisipasi lonjakan kenaikan harga komoditas cabai merah dan rawit. Langkah ini merupakan salah satu strategi Kementerian untuk mengantisipasi kenaikan harga cabai yang menyumbang inflasi hingga 0,1 persen.
"Kami dorong produksinya terus. Kemarin sudah saya sampaikan juga bahwa cabai itu karena imbas dari panen dari berapa bulan lalu panen terus harga anjlok sehingga petani tak lagi merawat tanamannya," kata Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa 3 September 2019.
Prihasto menuturkan harga cabai yang melonjak tersebut juga disebabkan kondisi kemarau panjang yang sedang terjadi saat ini. Selain itu, minimnya produksi cabai juga akibat dari banyaknya petani yang tak banyak menanam cabai usai harganya yang anjlok.
Kendati demikian, Prihasto yakin pada bulan ini harga cabai kembali normal. Sebab, bulan-bulan ini merupakan waktu tanam khususnya bagi komoditas cabai.
Badan Pusat Statistik atau BPS sebelumnya menyebut bahwa inflasi bulan Agustus 2019 mencapai 0,12 persen. Kenaikan angka inflasi tersebut salah satunya disumbang oleh kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit.
Menurut BPS, kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit masing-masing mencapai 0,1 persen dan 0,07 persen. Kenaikan itu terjadi karena adanya penurunan suplai di beberapa sentra produksi karena musim kemarau. Kenaikan tersebut terjadi di 62 kota di Indonesia.