TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo, menolak pemberian subsidi untuk kereta ringan atau light rail transit (LRT) Palembang. Pernyataan itu ia sampaikan dalam rapat kerja membahas anggaran Kementerian Perhubungan yang digelar Komisi V pada Selasa, 3 September 2019.
“Saya sangat keberatan kalau LRT Palembang masih disubsidi. Subsidi hanya diberikan kepada pihak yang membutuhkan,” ujar Bambang di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Bambang meminta Kementerian Perhubungan menyetop subsidi untuk LRT mulai tahun anggaran 2020. Menurut dia, operasional LRT menyasar pada kelompok masyarakat kelas menengah ke atas lantaran menghubungkan kawasan bandara dan kota.
LRT Palembang dinilai tidak menyentuh kalangan masyarakat bawah lantaran jalurnya tak melalui pelabuhan rakyat atau terminal-terminal bus. Maka, ke depan, Bambang meminta alokasi anggaran subsidi untuk LRT dialokasikan ke sektor-sektor lain.
“Meski Pak Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi) berasal dari Palembang, tapi mohon maaf sekali,” ucapnya.
Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020, Kementerian Perhubungan berencana mengucurkan dana sebesar Rp 180 miliar untuk operasional LRT Palembang. Dana suntikan ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 123 miliar
Kementerian Perhubungan beralasan pemberian subsidi digunakan untuk pengembangan LRT. Selain itu, suntikan dana juga bermaksud menarik minat penumpang menggunakan kereta ringan ini.